“Saya akan laporkan ke polisi karena saya sudah ditipu,” tegasnya.
Pengacara Membantah
Sementara itu, pengacara ZR saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp membantah dan mengatakan jika masalahnya dengan Thie Butje telah selesai.
Bahkan, kata ZR, Butje sudah menanda tangani pernyataan.
Baca Juga:Kerja di Surabaya Kena Corona, Gadis Madiun Malah Pulkam, Ibunya Terular
“Ini sedang kita urus, Intinya tidak ada saya menerima uang sebesar Rp 10 miliar , dan saya ada bukti juga bahwa beliau sendiri yang menulis surat pernyataan bahwa urusan dengan saya sudah selesai,” ujarnya Selasa (17/8/2020).
Bantahan juga dilontarkan oleh pengacara Y dan YW mereka mengaku tidak tahu menahu adanya penyerahan uang seperti yang disebutkan Butje.
Sebab selama ini Butje hanya memberikan kuasa untuk mengajukan perlawanan eksekusi terhadap putusan 629/PDT.G, dan berkaitan perkara yang dipermasalahkan Butje ditangani oleh advokat lainnya sampai tingkat PK.
“Saya tidak pernah menerima uang seperti yang beliau tuduhkan kami, saya dan Y hanya menerima kuasa perlawanan di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya saja atas putusan 629/PDT.G yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,” ujar Y.
Y menambahkan, sebenarnya masalah ini merupakan persoalan antara pengacara Z dengan Butje, dan pihaknya tidak mengetahui.
Baca Juga:Masih Zona Merah, SMA di Surabaya dan Sidoarjo Dilarang Dibuka Besok
Sementara YW mengatakan, pihaknya pernah diberitahu oleh Butje bahwa berkaitan dengan uang tersebut diserahkan kepada Z.