SuaraJatim.id - Sejumlah aparat kepolisian ikut menjadi sasaran razia protokol kesehatan di Malang, Jawa Timur. Mereka terjaring razia karena tidak menggunakan masker sesuai intruksi, yaitu masker berlogo TNI – Polri.
Alhasil, mereka yang tidak menggunakan masker sesuai intruksi harus menanggung sanksinya. Mereka pun dijatuhi sanksi push-up.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa razia protokol kesehatan di internal Korps Bhayangkara ini dilakukan menindaklanjuti Intruksi Presiden atau Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Jadi sebelum kita menertibkan protokol kesehatan di masyarakat, saya menilai perlu dilakukan upaya-upaya penertiban dan pendisiplinan personil Polri dulu. Kami melihat anggota masih banyak yang kurang memperhatikan protokol kesehatan,” kata Hendri seperti diwartakan Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga:Tina Toon Serukan Patuhi Protokol Kesehatan Biar Merdeka dari Covid-19
Pria yang pernah menjabat Kasubbag Bungkol Spripim Polri ini juga menyampaikan, upaya pendisiplinan terhadap anggota Polres Malang itu akan dilakukan setiap hari.
“Setelah kesadaran anggota ini meningkat, baru nanti kami melakukan upaya-upaya pendisiplinan di masyarakat. Karena intruksi pimpinan, selalu anggota Polri harus terlibat aktif dalam rangka menerapkan Inpres Nomor 6 tahun 2020, dimana TNI – Polri diharapkan terdepan dalam penerapan pendisiplinan protokol kesehatan,” terangnya.
Terakhir, Hendri memberikan imbauan kepada anggota Polres Malang agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan. Hal ini tidak lain sebagai contoh kepada masyarakat umum.
“Sebelum melangkah melakukan upaya pendisiplinan kepada masyarakat, di dalam dirinya masing-masing harus memiliki disiplin yang kuat,” kata dia.
Baca Juga:Ingin Wisata Jabar Naik Kelas, Kadispar Dorong Konsep Story Telling