SuaraJatim.id - Sebanyak puluhan pasukan gabungan polisi dan tentara menangkap dengan paksa AS, pria yang merebut dan mencium jenazah positif corona di Kota Malang. Penangkapan dipimpin Polresta Malang Kota bersama Kodim 0833 Kota Malang.
Video aksi nekat itu pun tengah viral di media sosial dengan durasi 2.42 menit.
Dengan alat pelindung diri lengkap atau hazmat mereka menjemput paksa AS di rumahnya di Jalan Mayjend Sungkono, Buring, Kota Malang.
Setelah diamankan, AS dimasukan ke mobil ambulans dokter polisi dan dibawa ke Mako Polresta Malang Kota.
Baca Juga:Jenazah Covid-19 Dicium, Wali Kota Malang Libatkan Polisi Lakukan Tracing
Belakangan diketahui bahwa AS bukan keluarga inti melainkan kerabat mendiang pasien Covid-19.
“Kami melakukan operasi kemanusiaan sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang mencoba mengambil paksa hingga mencium jenazah. Sementara yang kita amankan satu orang yang mencium jenazah kemarin,” ujar Leonardus seperti dilansir beritajatim.com, Selasa, (18/8/2020).
Leonardus mengatakan, setelah dibawa ke Mako Polresta Malang Kota. AS akan segera dilakukan rapid test dan swab test.
Bila hasil swab positif Covid-19 dia akan langsung dikarantina. Dia juga akan menjalani pemeriksaan, terkait aksi nekat mencoba membawa kabur dan mencium jenazah Covid-19.
“Kami ingin menyelamatkan pelaku memastikan rapid test dan swab test bagi yang bersangkutan. Untuk memastikan kondisinya positif atau negatif. Kalaupun positif akan kita lakukan karantina,” papar Leonardus.
Baca Juga:Tolak RUU Omnibus Law, Orator: Kami Sudah Bosan dengan Kalimat Politis
Leonardus mengingatkan masyarakat untuk tidak nekat dengan aksi serupa.
Sebab, bila kejadian serupa terulang polisi tidak segan segera menindak pelaku.
Untuk orang-orang yang ada dalam video itu juga akan menjalani rapid test hingga test swab sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami juga lakukan 3T (tracing, testing dan treatment) kepada anggota keluarga yang lain, disekitar jenazah (positif Covid-19),” tandas Leonardus.