SuaraJatim.id - Nama Mujiaman Sukirno yang akan didapuk menjadi Calon Wakil Wali Kota Surabaya mendampingi Machfud Arifin (MA) sempat dirahasiakan partai penyokong mantan Kapolda Jatim tersebut di ajang kontestasi politik daerah 2020.
MA disebut-sebut telah mendapatkan persetujuan dari partai pendukungnya agar Mujiaman menjadi wakilnya sejak 17 Agustus 2020 lalu.
"Memang itu sudah kita sepakati dengan 8 partai koalisi tanggal 17 Agustus kemarin, bahkan sudah tanda tangani itu, tiap partai," ujar Ketua Umum DPC Nasdem Kota Surabaya Robert Simangunsong pada Senin (24/8/2020) malam.
Robert menjelaskan, sebelumnya ada pelarangan mengumumkan nama Mujiaman yang bakal menjadi calon wakil wali kota tersebut, meski ke partai sendiri.
Baca Juga:Maju Pilkada Surabaya, Dirut PAM Surya Sembada Mujiaman Mundur
"Cuma kesepakatan waktu itu, kita tidak bisa mengekspos dari kesepakatan tidak boleh mengekspos, bahkan ke partai sendiri kita tidak boleh mengekspos, artinya tertutup, biar nanti beliau (Machfud Arifin/Mujiaman) yang mengekspos sendiri gitu," imbuhnya.
Nasdem sendiri yang menjadi salah satu partai koalisi pengusung Machfud-Mujiaman menyetujui keputusan yang ditetapkan Tim MA.
"Nasdem sangat menyetujui karena beliau kan dari profesional, bukan mewakili satu partai," ungkapnya.
Sebelumnya, Nasdem sendiri mengajukan calon wakil wali kota untuk maju di Pilwali mendampingi MA. Ada beberapa nama yang sempat muncul, seperti Anang Hermansyah dan Azrul Ananda.
Sayangnya, anak Dahlan Iskan, Azrul Ananda enggan menerima pinangan partai besutan Surya Paloh untuk maju di Pilkada Surabaya tersebut.
Baca Juga:PDIP Umumkan Calon Wali Kota Surabaya Pengganti Risma pada 28 Agustus 2020
"Kalau Anang Hermansyah enggak, kita hanya memunculkan Asrul Ananda, tapi Asrul kan tidak bersedia untuk menjadi wakil," ungkap Robert.
- 1
- 2