Ada KTP WNI Saat Penggerebekan Markas ISIS Yaman, Ternyata Warga Mojokerto

Diketahui KTP tersebut milik Syamsul Hadi Anwar, rumahnya ada di Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, Mojokerto

Bangun Santoso
Senin, 31 Agustus 2020 | 10:18 WIB
Ada KTP WNI Saat Penggerebekan Markas ISIS Yaman, Ternyata Warga Mojokerto
Rumah warga Mojokerto yang KTPnya ditemukan saat penggerebekan markas ISIS Yaman. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Sebuah video viral di media sosial (medsos) terkait pengrebekan markas markas jaringan ISIS-Al Qaeda and Arabian Peninsula (AQAP) di Al Bayda, Republik Yaman yang ditemukan uang rupiah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Kabupaten Mojokerto.

Diketahui KTP tersebut milik Syamsul Hadi Anwar.

KTP tersebut beralamat di Jalan Basket Blok NN Nomor 16 RT 1 RW 12 Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

KTP itu ditemukan di markas persembunyian jaringan ISIS-AQAP di Al Bayda yg berada di Republik Yaman saat dilakukan penggerebekan.

Baca Juga:KTP dan Rupiah di Markas ISIS Yaman, Paranormal: Indonesia Oh Indonesia

Dilansir dari Beritajatim.com, salah satu warga Jalan Basket Blok NN, Yuda mengaku sudah mendengar kabar adanya KTP warga Mojokerto pengrebekan markas markas jaringan ISIS-Al Qaeda and Arabian Peninsula (AQAP) di Al Bayda, Republik Yaman tersebut.

"Rumahnya kosong sudah lama," katanya, Minggu (30/8/2020).

Masih kata Yuda, sejak video tersebut ramai di medsos banyak yang datang ke alamat tersebut.

Namun menurutnya, Syamsul Hadi Anwar yang ada di KTP tersebut bukan orang Jalan Basket Blok NN Nomor 16 RT 1 RW 12 Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

“Bukan orang sini, tidak tahu kok jadi gitu. Ramai, banyak yang ke sini tapi itu rumah kosong sudah lama. Yang punya sudah pindah ke Kalimantan jadi kosong dan pemiliknya bukan yang ada di KTP itu. Itu bukan orang sini,” ujarnya.

Baca Juga:Viral Video Penggerebekan Houthi, Ditemukan KTP Indonesia dan Uang Rupiah

Sementara itu, Sekretaris RT 01 RW 12, Hariyono mengatakan, nama yang ada di KTP tidak ada dalam daftar warga RT 1 RW 12 Perum Japan Raya Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini