Nasib Pilu Ibu di Sampang, 9 Bulan Empat Pemerkosa Anaknya Tak Tertangkap

Orang tua korban, NH (42), tampak lemas bahkan terlihat menangis histeris lantaran dugaan empat orang pelaku yang memperkosa putrinya tidak kunjung ditangkap

Bangun Santoso
Selasa, 08 September 2020 | 09:49 WIB
Nasib Pilu Ibu di Sampang, 9 Bulan Empat Pemerkosa Anaknya Tak Tertangkap
NH, ibu korban pemerkosaan bergilir saat berada di Mapolres Sampang, Senin (7/9/2020). (Foto: Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Merasa laporan kasus dugaan pemerkosaan bergilir yang menimpa anak bungsunya belum diproses oleh kepolisian, orang tua korban mendatangi Polres Sampang, Jawa Timur untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus asusila tersebut.

Usai menemui petugas di ruang PPA Satreskrim Polres, orang tua korban, NH (42), tampak lemas bahkan terlihat menangis histeris lantaran dugaan empat orang pelaku yang memperkosa putrinya tidak kunjung ditangkap.

“Kalau satu orang saya menerima, anak saya ini digilir lima pelaku. Sekarang kasus ini sudah berjalan sembilan bulan, siang malam saya menunggu kabar penangkapan para pelaku yang menodai anak saya,” kata NH dengan berlinang air mata, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Senin (7/9/2020).

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Aiptu Sujianto melalui Penyidik PPA Bripka Chairur Rachman saat dikonfirmasi enggan disebut tidak bekerja.

Baca Juga:Niat Ketemu Suami, Teman yang Main ke Rumah Malah Perkosa Istri saat Mandi

Pihaknya mengaku, sampai sekarang terus berupaya melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya.

Bahkan, kata dia, sudah menerbitkan DPO kepada tiga pelaku yang identitasnya telah diketahui oleh korban sendiri.

Namun ada satu pelaku lainnya yang masih belum diketahui identitasnya oleh korban.

“Kami juga sudah melakukan upaya paksa dan penggeledahan di rumah pelaku di malam hari di wilayah Palengaan, Kabupaten Pamekasan waktu itu, tapi kami belum berhasil karena para pelaku tidak ada di tempat. Bahkan terdapat kabar pelaku melarikan diri ke Bekasi. Tetap kami cari untuk dilakukan penangkapan hingga diproses ke pengadilan karena ini soal kasus persetubuhan anak," ujarnya berjanji.

Sekadar diketahui, kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini bermula saat korban dan pelaku berkenalan di media sosial Facebook hingga beralih komunikasi ke via pesan.

Baca Juga:Usai Perkosa Adik Kandung di Kamar, Pelaku Langsung Kabur dari Rumah

Usai berkenalan, korban kemudian diajak jalan-jalan ke wilayah Proppo hingga ke Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Peristiwa itu terjadi Januari 2020 lalu, selang satu bulan kemudian polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial PD (20) asal Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini