Tak Pakai Masker Dihukum Nyanyi Lagu Kebangsaan, Hartini Nego Campursari

"Saya tidak hafal lagu kebangsaan. Tadi minta menyayi lagu campursari saja," kata Hartini.

Muhammad Taufiq
Kamis, 17 September 2020 | 07:36 WIB
Tak Pakai Masker Dihukum Nyanyi Lagu Kebangsaan, Hartini Nego Campursari
Hartini saat terciduk Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Rabu 16 September 2020. (Foto: Usman Hadi)

SuaraJatim.id - Satpol PP Kabupaten Nganjuk bersama aparat kepolisian setempat kembali menggelar operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan. Operasi berlangsung di Jalan Dermojoyo Nganjuk.

Dalam operasi yustisi ini, aparat menjaring sebelas warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Kesebelas warga tersebut tidak mengenakan masker saat berkegiatan di luar rumah.

Dalam kegiatan yang berlangsung siang hari ini, aparat memberikan sejumlah opsi sanksi yang bisa dipilih pelanggar. Seperti menyapu halaman PN Nganjuk di Jalan Dermojoyo atau menyanyi.

Nah, pelanggar dari kalangan emak-emak mayoritas memilih sanksi menyanyi. Adapun lagu yang harus dinyanyikan ialah lagu kebangsaan, tidak boleh lagu lain macam pop maupun dangdut.

Baca Juga:Hakim PN Surabaya dan Istrinya Meninggal Sama-Sama Karena Covid-19

Namun kejadian unik terjadi. Seorang pelanggar, Hartini, sempat menego aparat. Berdalih tak hafal lagu kebangsaan, Ia ingin menggantinya dengan lagu campursari. Tentu permintaan itu ditolak.

"Saya tidak hafal lagu kebangsaan. Tadi minta menyayi lagu campursari saja, tapi tidak boleh sama petugas," kata Hartini kepada wartawan usai terjaring razia operasi yustisi, Rabu (16/9/2020).

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Nganjuk, Sujito menuturkan, razia ini merupakan kegiatan ketiga kalinya yang digelar aparat. Operasi ini untuk penegakan inpres No 06 tahun 2020.

Untuk hari ini, lanjut Sujito, operasi yustisi difokuskan di Jalan Dermojoyo tepatnya di depan Kantor PN Nganjuk. Pelanggar protokol kesehatan diberi pilihan sanksi mulai dari menyapu hingga menyanyi.

"Razia ini sudah dilaksanakan petugas gabungan. Selama tiga hari setidaknya sudah ada 42 orang yang terjaring razia. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga beberapa hari ke depan," ujarnya.

Baca Juga:Kebangetan! Naik Motor Cuma Pakai Celana Dalam, Mbak Ida 'Disemprit' Polisi

Kontributor : Usman Hadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak