SuaraJatim.id - Adi Murdiyanto Hermanto (27), pemuda yang tega menggorok ayah dan ibunya saat tertidur dinyatakan tak memiliki gangguan jiwa.
Kepada polisi, warga Dusun Kuripan RT 3 RW 04, Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto ini mengaku sadar melakukan aksi percobaan pembunuhan
“Kondisi saat dilakukan pemeriksaan baik-baik saja, yang bersangkutan juga menjawab, bisa menjawab dengan baik kemudian juga tahu apa yang dilakukan atas perbuatannya itu,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhiy Hangga Putra seperti dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Selasa (29/9/2020).
Kasat mengatakan, anak bungsu dari tiga bersaudara ini menyesali perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tuanya, Yasin (70) dan Muripah (65).
Baca Juga:Tukang Bubur Gorok Ortunya saat Tidur, Lawan Warga Pakai Pisau Dapur
Dari pengakuan pelaku, aksi tersebut dilakukan karena pelaku emosional dan tidak ada perencanaan sebelumnya.
"Pelaku juga menyesali perbuatan yang dilakukannya dan itu tindakan yang dilakukan oleh bersangkutan itu adalah karena emosional, jadi tidak ada perencanaan sebelumnya hanya spontan saja. Sampai saat ini belum (melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku),” ucapnya.
Namun, saat disunggung wartawan apakah aksi sadis pelaku karena efek dari penggunaan narkoba, Rifaldhiy mengatakan penyidik masih mendalaminya.
“Kita agendakan untuk pemeriksaan (konsumsi obat terlarang). Kalau penyidik tidak tapi desas-desus di masyarakat nanti jadi pertimbangan kita semua dalam penyidikan. Pelaku kita ancam Pasal 338 jo 54 Ayat 1 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 44 Ayat 2 UU PKDRT,” jelasnya.
Baca Juga:Yasin dan Istri Digorok Anak saat Tidur, Warga Lari Minta Tolong ke Kuburan