SuaraJatim.id - Demonstrasi menolak disahkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law berujung ricuh, Kamis 8 Oktober, disesalkan Wali Kota Malang Sutiaji.
Meskipun demikian, Setiaji menegaskan kalau sikapnya berlawanan dengan pemerintah pusat terkait beleid tersebut.
Bahwa Omnibus Law, menurutnya, lebih mementingkan pihak investor. Sebab ada keleluasaan atau kemudahan aturan agar investasi masuk ke Indonesia.
Hal itu yang disoroti lantaran dikhawatirkan akan menghilangkan substansi kesejahteraan buruh.
Baca Juga:Demonstran Rusuh di Malang dan Surabaya yang Ditangkap Jadi 634 Orang
"Hak-hak buruh jangan dikebiri hanya karena datangnya investor," kata Sutiaji kepada awak media, Jumat (9/10/2020).
Politisi Demokrat ini menambahkan juga telah mendengar aspirasi dari Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama tentang materi pada UU Cipta Kerja Omnibus Law tersebut.
Bahkan jauh-jauh hari telah menyampaikan ketidaksetujuan terhadap RUU Cipta Kerja Omnibus Law. Lantaran banyaknya keresahan masyarakat yang diterimanya.
"Poin-poin itu sesungguhnya sudah lama kami sampaikan," katanya.
Disinggung akankah menyampaikan penolakannya kepada pemerintah pusat secara resmi, Wali Kota Sutiaji mengaku akan berkoordinasi lagi dengan tim hukum.
Baca Juga:Pasca Demo, Fasilitas Publik Kota Surabaya Rusak Parah Sudah Dibenahi
"Insya Allah nanti dengan tim kami, kemarin sudah hubungi tim hukum kami. Tentu nanti aspirasi dari masyarakat perlu kami dengar," ujarnya.
Sementara itu, ditanya akankah memproses hukum akibat ricuh demonstrasi berujung perusakan beberapa fasilitas pemerintah, Wali Kota Sutiaji menampiknya.
"Saya kira tidak. Jadi, ini uang rakyat, ini adalah milik rakyat. Langkah hukum nanti siapa yang memulai, kita juga tidak tahu. Jadi saya hanya mengimbau saja, jangan sampai iji terulang lagi (anarkistis)," katanya.
Kontributor : Aziz Ramadani