“Kita tidak hanya tidak percaya DPR RI tapi juga DPRD Provinsi Kalsel,” kata Ahdiat.
Dia juga meminta mahasiswa untuk tidak mempercayai hasil rapat dengar pendapat pada Selasa (13/10/2020). Menurutnya, rapat dengar pendapat tak berarti apa-apa, karena UU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan.
“Kita bersepakat untuk terus berada disini untuk mengungkapkan rasa kekecewaan dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan DPRD Provinsi Kalsel,” katanya
Baca Juga:Ternyata Aktivis Anti Masker Banyuwangi Jadi Tersangka Akibat Sebar Hoaks