Sembari berjalan, mereka tetap meneriakan tuntutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang merugikan masyarakat.
Aksi long march tersebut dilakukan menuju Gedung DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin. Sementara itu, sekitar 1.500 aparat gabungan berjaga-jaga di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel.
Setelah sampai di lokasi aksi, ribuan mahasiswa membanjiri Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, dekat Gedung DPRD Provinsi Kalsel.
Namun, upaya mereka untuk memasuki Rumah Banjar terhenti, lantaran aparat gabungan telah memblokir kawasan Gedung DPRD Provinsi Kalsel.
Baca Juga:Ternyata Aktivis Anti Masker Banyuwangi Jadi Tersangka Akibat Sebar Hoaks
Dalam orasinya, Ketua BEM Se-Kalsel Ahdiat Zairullah mengungkapkan kekecewaan mahasiswa, lantaran upaya DPRD Provinsi Kalsel untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa pada Kamis (8/10/2020) lalu belum membuahkan hasil.
“Kita tidak hanya tidak percaya DPR RI tapi juga DPRD Provinsi Kalsel,” kata Ahdiat.
Dia juga meminta mahasiswa untuk tidak mempercayai hasil rapat dengar pendapat pada Selasa (13/10/2020). Menurutnya, rapat dengar pendapat tak berarti apa-apa, karena UU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan.
“Kita bersepakat untuk terus berada disini untuk mengungkapkan rasa kekecewaan dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan DPRD Provinsi Kalsel,” katanya
Baca Juga:Dijemput Ortu di Kantor Polisi, 50 Pelajar Ikut Aksi 1310 Nangis-nangis