Sejumlah Siswa SMP di Sampang Tak Naik Kelas 3 Tahun Berturut-turut

Namun alasan tidak naiknya murid tersebut belum dijelaskan secara detail oleh pihak sekolah.

Muhammad Taufiq
Minggu, 18 Oktober 2020 | 09:59 WIB
Sejumlah Siswa SMP di Sampang Tak Naik Kelas 3 Tahun Berturut-turut
SMP Nazhatul Thullab di Sampang Madura, Jawa Timur (Foto: Suarajatimpost)

SuaraJatim.id - Kasus siswa tidak naik kelas tiga tahun berturut-turut ini tergolong langka. Apalagi yang tidak naik bukan satu, melainkan beberapa siswa.

Ini terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Sejumlah murid SMP Nazhatul Thullab Sampang dilaporkan tidak naik kelas selama tiga tahun berturut-turut.

Namun alasan tidak naiknya murid tersebut belum dijelaskan secara detail oleh pihak sekolah. Salah satu murid yang tidak naik kelas diantaranya  berinisial A warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Sampai sekarang Ia masih duduk di kelas 1 SMP Nazhatul Thullab sebab tiga tahun tak naik kelas.

"Wajarnya sekarang saya kelas 3 pak,  tapi saya sudah 3 tahun tidak naik kelas," ucap murid berusia 15 tahun itu, Seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com pada Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga:Nadiem Terjunkan Mahasiswa Bidikmisi Bantu Siswa Belajar Dari Rumah

Ia menambahkan, dirinya sebenarnya telah berkonsultasi dan berkomunikasi, namun oleh pihak sekolah disebut jarang masuk sekolah, tanpa memberikan surat keterangan.

"Setelah saya tanya kepada guru di sana, katanya karena sering tidak masuk padahal yang dari luar banyak yang tidak masuk tapi tetap naik kelas pak," ungkapnya.

Terkait surat keterangan yang dijadikan alasan pihak sekolah, A menyebut ia telah mengirimkan surat keterangan ke sekolah. Namun ia tak mengetahui mengapa surat keterangan itu tidak dianggap ada.

"Padahal kami sudah memberikan surat keterangan, bahkan Ustad yang dari pondok ke sana, tapi oleh pihak guru yang bersangkutan dibilang tidak ada,"ujarnya

Sedangkan menurut pihak sekolah melalui Bagian Akademi Darwis mengatakan, setiap sekolah mempunyai aturan dan sistem masing-masing dalam menaikkan muridnya dan itu sudah tertuang di dalam dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Baca Juga:Mahasiswa PGSD UNM Lolos Tahap Insentif PKM 2020 Kemendikbud

"Di dalam dokumen KTSP tersebut mengatur tentang kegiatan mengajar guru, tatib (tata tertiba) siswa, bahkan tentang naik kelas siswa. Terkait dengan adanya siswa yang tidak naik kelas selama 3 tahun, kami akan mengkroscek identitas siswa tersebut," bebernya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Nazhatut Thullab KH. Muhammad Bin Muafi Zaini mengungkapkan anak yang tidak naik sampai dua tahun itu perlu dipertanyakan kerajinannya dalam hal absensi.

"Berarti tidak niat sekolah itu perlu di pertayakan dan otomatis bisa keluar, makanya ada keluhan dari anak-anak didik ini, saya akan panggil kepala sekolahnya apa benar informasi ini, kami akan kroscek nantinya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini