SuaraJatim.id - Seorang wanita berinisial FA (24) warga Lawang Kabupaten Malang diamankan polisi, Senin (26/10/2020). Menyusul viral video penganiayaan ibu-ibu di kawasan Pasar Mergan Kota Malang, belum lama ini.
Meski belum ditetapkan tersangka, polisi tetap mengamankan FA yang diyakini sebagai pelaku aksi penganiayaan kepada korban berinisial N (60) yang diketahui ternyata ibunya sendiri.
"Setelah dari video yang kita lihat, kita langsung melakukan upaya pengecekan ke TKP. Kita mencari saksi dan informasi di sekitar TKP, ternyata ibu tua (N) dan muda (FA) ini ternyata masih satu keluarga," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu memimpin konferensi pers, beberapa saat lalu.
Ia melanjutkan, motif penganiayaan pelaku lantaran kesal korban tak membela saat dianiaya kakak iparnya. Kasus tersebut sudah dilaporkan FA ke Polsek Lawang, Kabupaten Malang.
Baca Juga:Penangkapan Gus Nur, Politikus: Sudah Didasarkan Bukti, Tak Ada Perdebatan
"Sewaktu terjadi permasalahan keluarga antara FA dan kakak iparnya. FA mendapatkan perlakuan fisik dari kakak iparnya tersebut. Penganiayaan kakak ipar itu sudah dilaporkan ke Polsek Lawang," ujarnya.
Meski polisi terus mendalami kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan akan diupayakan jalur kekeluargaan. Lantaran korban tak melaporkan penganiayaan tersebut.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku. Dari ibunya sendiri tidak mau menuntut, karena selama ini yang merawat, atau menjaga ibunya pelaku tersebut," katanya.
Sementara itu, inisial FA menuturkan bahwa kekesalan karena tak dibela ibunya jadi pemicu aksi penganiayaan hingga viral di media sosial tersebut.
"Saya tidak dibela saat saya dihajar di rumah saya sendiri, sampai babak belur sama kakak ipar saya," ujarnya dengan nada penyesalan.
Baca Juga:Orang Tua Bayi yang Hilang Misterius Minta Tes DNA
Kontributor : Aziz Ramadani