Ketua Asosiasi Dai-Daiyah Sebut Wajar Sugi Nur Dijebloskan ke Penjara

"Mudah-mudahan dia paham bahwa memang itu ada konsekuensi hukumnya," kata Syarif.

Muhammad Taufiq
Selasa, 27 Oktober 2020 | 14:35 WIB
Ketua Asosiasi Dai-Daiyah Sebut Wajar Sugi Nur Dijebloskan ke Penjara
Sugi Nur alias Gus Nur saat dijebloskan ke tahanan (Foto: Facebook)

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Kabupaten Malang pada Sabtu, 24 Oktober 2020, pukul 00.00 Wib.

Saat ini, Gus Nur pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina NU. Dalam waktu dekat, Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus tersebut. ADDAI pun juga mendukung langkah Polri tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini