SuaraJatim.id - Seorang warga Surabaya mengeluhkan ketidakadilan pemerintah dalam penanganan korban Covid-19.
Sri Mulyani Istiqomah, warga Jalan Siwalankerto Tengah, Gang Pisang Surabaya, mengeluhkan lambatnya hasil swab suaminya yang meninggal di RS Royal Surabaya pada 3 Juli 2020.
"Karena waktu meninggal hasil swabnya belum keluar, jadi saya belum tahu pasti kalau suami saya kena Covid. Ternyata setelah meninggal hasil swab keluar positif," ujarnya saat ditemui SuaraJatim.id, Sabtu (11/6/2020).
Proses pemulasaraan jenazah suaminya pun tak ditanggung pemerintah. Meski prosesnya menggunakan protokol Covid-19. Sri membayar biaya Rp 4 juta.
Baca Juga:WNI yang Dideportasi dari Malaysia Tiba di Indonesia
"Waktu meninggal kena biaya pemulasaraan Rp4 juta," katanya.
Setelah mengetahui suaminya tersebut ternyata positif, Sri berusaha mengupayakan hak-haknya mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta dari Kementerian Kesehatan.
Namun, usaha yang dilakukannya tak berbuah apapun. Alasannya, suami Sri dimakamkan di kampungnya.
"Jadi saya berjuang soal itu, karena hak saya. Tapi sama Dinkes itu nggak diberikan surat pernyataannya dikarenakan alasannya dimakamkan di kampung, itu yang bikin saya tidak bisa mendapatkan santunan," jelasnya.
Usahanya tak berhenti sampai di situ, Sri yang telah mengajukan pencairan bantuan satu bulan lamanya dan sudah mendatangi Dinas Kesehatan Kota Surabaya masih diminta untuk menunggu.
Baca Juga:Pneumonia dan Covid-19 Punya Gejala yang Mirip, Bagaimana Membedakannya?
"Udah ke Dinkes sekali memang mau dikabarkan via WA (WhatsApp) terus dapat kabar seminggu, pengajuan saya dipending karena pemakaman di kampung alasannya seusai perwali," ujarnya.
- 1
- 2