Sebut Polisi Pengemis Berseragam di Facebook, Sopir Truk Ayam Ditangkap

Iya, benar kita sudah mengamankan Joko Ristiawan pemilik akun Joko Umbaran Unyil, yang telah menghina petugas, kata Sumardi.

Muhammad Taufiq
Senin, 09 November 2020 | 09:17 WIB
Sebut Polisi Pengemis Berseragam di Facebook, Sopir Truk Ayam Ditangkap
Joko Ristiawan ditahan karena menghina polisi di FB (Foto: Beritajatim)

SuaraJatim.id - Pemilik akun Facebook Joko Umbaran Unyil ditangkap lantaran menghina polisi di media sosial. Si pemilik akun bernama asli Joko Ristiawan (32) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Lantaran rekaman video dan capture yang diunggah di Facebook miliknya yang sudah menghina petugas, Ia akhirnya diamankan oleh Unit Pidum, Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji membenarkan pihaknya telah mengamankan Joko Ristiawan pemilik akun Joko Umbaran Unyil, yang telah melakukan pelanggaran UU ITE. Pasal 45A Ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Iya, benar kita sudah mengamankan Joko Ristiawan pemilik akun Joko Umbaran Unyil, yang telah menghina petugas,” katanya, seperti dikutip dari Beritajatim.com, jejaring suara.com, Senin (09/11/2020).

Baca Juga:Sebelum Ditangkap Karena Hina Polisi di FB, Ardi Lebih Dulu Dimarahi Istri

Kejadian itu berawal saat pelapor Imam Mahmudi dan saksi selaku anggota PJR Polda Jatim, menindak pengendara truk bernama Joko Ristiawan karena melanggar tata cara muatan sehingga dilakukan penilangan.

Pada saat itu Joko Ristiawan berusaha menyuap petugas dengan menyelipkan uang pecahan Rp 50 ribu yang di selipkan pada buku KIR.

Namun petugas menolak, petugas pun tetap melakukan tindakan tilang. Tersangka merasa emosi dan surat tilang itu dibuang ke tanah, lalu dia merekam video atas peristiwa itu. Kejadian tersebut pada Rabu (23/9/20) sekitar pukul 09.00 WIB.

Selang beberapa jam, usai kejadian tersebut pelapor Imam Mahmudi melihat postingan rekaman video proses penindakan tilang yang telah ia lakukan itu.

Diposting di Facebook dengan nama akun Joko Umbaran Unyil. Dalam postingan itu di tambahkan kalimat: “pengemis berseragam…km759…ASU’.

Baca Juga:Posting Hina Polisi, Pengusaha Percetakan Diamankan Polres Gunungkidul

Berbekal print out screenshot postingan itu, korban melaporkan akun Joko Umbaran Unyil dengan pemilik akun Joko Ristiawan.

REKOMENDASI

News

Terkini