- Fraksi PDIP DPRD Jember memboikot sidang paripurna penandatanganan KUA-PPAS APBD 2027 pada Senin, 7 September 2026.
- Aksi boikot dilakukan sebagai bentuk penolakan total terhadap rencana Pemkab Jember meminjam dana Rp786,5 miliar.
- Pemkab Jember membela diri bahwa pinjaman dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, penerangan, serta fasilitas rumah sakit.
SuaraJatim.id - Ruang Sidang Paripurna DPRD Jember terasa berbeda pada Senin (7/9/2026). Di tengah agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027, deretan kursi Fraksi PDI Perjuangan tampak melompong.
Bukan tanpa alasan, aksi boikot ini adalah pernyataan politik keras terhadap rencana besar Pemerintah Kabupaten Jember yang ingin meminjam dana hingga Rp786,5 miliar.
Langkah berani ini diambil sebagai bentuk penolakan total atas wacana pinjaman daerah raksasa tersebut. Bagi para kader banteng moncong putih, membangun daerah dengan cara berutang adalah jalan pintas yang berisiko meninggalkan beban berat bagi generasi mendatang.
"Seluruh anggota Fraksi PDIP memilih tidak memasuki ruang sidang. Ini bentuk penolakan kami atas wacana pinjaman daerah senilai Rp786,5 miliar," tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo.
Baca Juga:Gunung Semeru Erupsi, Bandara Notohadinegoro Jember Masih Buka
Bagi Edi dan kolega, keuangan Jember sebenarnya tidak sedang cekak amat. Ia menunjuk adanya tambahan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp223 miliar yang seharusnya bisa menjadi napas segar untuk memuluskan perbaikan jalan rusak tanpa perlu meminjam ke pihak ketiga.
Tak hanya itu, Edi mencium adanya potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum diperas maksimal, salah satunya dari rencana pemberlakuan kembali parkir berlangganan.
"Penyusunan KUA-PPAS 2027 ini kami nilai tidak berdasarkan logika penyusunan yang baik. Seharusnya kemampuan pendapatan dihitung dan dioptimalkan dulu, baru dipertemukan dengan kebutuhan belanja. Jangan langsung berpikir utang," kritik Edi.
Ia berharap Pemkab lebih fokus pada kemandirian fiskal daripada mengambil instrumen utang jangka panjang.
Di sisi lain meja, Pemerintah Kabupaten Jember punya pembelaan sendiri. Rencana pinjaman sebesar Rp786,5 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) itu dipandang sebagai langkah akselerasi pembangunan yang sudah sesuai koridor hukum, yakni UU No. 1 Tahun 2022.
Baca Juga:Brakkk! KA Wijaya Kusuma Tertemper Mobil di Perlintasan Jember, Satu Orang Luka Berat
Pejabat Sekretaris Daerah Jember, Achmad Imam Fauzi, menjelaskan bahwa dana jumbo tersebut bukan untuk foya-foya, melainkan untuk kepentingan publik yang mendesak.
Rinciannya Rp400 miliar untuk infrastruktur, Rp200 miliar untuk penerangan jalan umum (PJU), sisanya untuk sarana rumah sakit.
"Dana pinjaman itu untuk kepentingan publik. Dua di antaranya untuk infrastruktur dan pengadaan PJU agar Jember terang benderang," ujar Fauzi. (ANTARA)