SuaraJatim.id - Warga Sampang penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) geram sebab dana bantuan yang mereka terima tidak sesuai dengan harapan.
Dana bantuan PKH yang seharusnya sebesar Rp 1,9 juta dipotong Rp 400 ribu. Ada pula yang seharusnya menerima Rp 500 ribu dipotong Rp 200 ribu.
Warga yang tidak terima dengan pemotongan tersebut segera melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kasi Intel Kejari Sampang Ivan Kusuma Yuda, mengatakan dugaan kasus pemotongan bantuan PKH itu terjadi di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang. Kejari sendiri sedang mengusut kasus tersebut.
Baca Juga:Bikin Geger, Cewek Sampang Joget Saat Salawatan Maulid Nabi Dicokok Polisi
"Laporan tentang kasus ini disampaikan beberapa hari lalu, dan saat ini kami mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini," kata Ivan, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/22/2020).
Sesuai laporan, pemotongan dana PKH diduga dilakukan oleh ketua kelompok penerima program sekaligus menjabat sebagai perangkat desa.
Dia berinisial H, Ketua RT Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, Sampang. Dugaan pemotongan dana itu dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Sampang.
Menurut Juru Bicara LSM Anti Korupsi Amir Hamzah, penyelewengan PKH Desa Gunung Maddah yang dilaporkannya berlangsung lama sejak tahun 2017 hingga 2020. Dana bantuan PKH yang diterima masyarakat pra-sejatera tidak utuh sesuai nominal penerima manfaat. Rata-rata pemotongan bervariatif.
Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan PKH yang mendapatkan bantuan Rp 1,9 juta dan dipotong Rp 400 ribu. Juga, ada penerima bantuan dari Rp 500 ribu dipotong Rp 200 ribu.
Baca Juga:Geger Video Sejumlah Cewek Joget Saat Salawatan Maulid Nabi di Madura
"Pemotongannya luar biasa, nominal yang diterima masyarakat tidak sama dengan jumlah aslinya, jadi oknum perangkat desa ini sekaligus ketua kelompok penerima," kata Amir.
Mencuatnya indikasi pemotongan setelah warga memberanikan diri mencetak buku rekening penerima PKH ke Bank BRI.
Sebab, warga selaku penerima manfaat didasari rasa curiga dengan ulah oknum perangkat desanya karena terus mengatur dan mengelola proses pencairan bantuan.
"Selain tidak menerima utuh, ada 70 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta ATM penerima manfaat juga dipegang oleh oknum tersebut," ujarnya.
Termasuk proses pencairan bantuan PKH dilakukan dirumah Ketua RT Dusun Ruberuh, bukan melalui Bank BRI. Tak hanya itu, lanjut Amir, terdapat beberapa warga penerima tidak menerima sama sekali bantuan selama 4 triwulan.
"Oknum ini minta ke semua penerima bahwa jika ada yang bertanya terkait kartu KPM dan buku rekening agar mengaku dipegang oleh KPM itu sendiri, begitu ulahnya," terang Amir.
Dalam laporannya, dia melampirkan bukti cetak buku rekening penerima PKH, surat pernyataan pemotongan dari penerima, dan bukti data lainnya. Pihaknya berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti untuk proses dan penegakan hukum terkait dugaan penyelewengan bantuan PKH.
"Mohon untuk segera ditindaklanjuti agar kecemasan warga terjawab," katanya.
Terlapor membantah
"Semua tudingan itu tidak benar, jadi apa yang ditudingkan itu tidak ada sama sekali dan saya tidak pernah merasa memotong, ini menyangkut nama baik saya," kata koordinator penyaluhan batuan PKH Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang Moh Holil.
Namun demikian, ia mengakui jika Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima program dipegang oleh dirinya selama tiga tahun terakhir. Kartu ATM tersebut juga baru diserahkan 15 hari lalu kepada masing-masing KPM sebelum kasus ini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.
Pria berusia 49 ini mengatakan, alasan kartu penerima program PKH dipegang dirinya atas permintaan dari 70 penerima. Rata-rata penerima merupakan warga lanjut usia. Khawatir hilang membuat tertunda proses pencairan menjadi alasan utama dirinya mengkoordinir kartu.
"Kartu memang saya pegang, awalnya bertahap dari 24 kartu terus bertambah seterusnya sampai 70 KPM, tapi sekarang setelah ramai menjadi perbincangan akhirnya kartu diserahkan ke penerima dan baru sadar jika ini salah," ujarnya.
Saat ini, menurut Holil, pihaknya siap menghadapi dan dimintai keterangan oleh kejaksaan menyikapi laporan yang ditudingkan itu. Hal ini untuk memperjelas segala dugaan pemotongan bantuan PKH di Desa Gunung Maddah.