Kasus Gebuki Sopir Taksi Online, Habib Bahar Minta Langsung Jadi Terdakwa

Menurut Patoppoi, Bahar meminta langsung bertemu di pengadilan memberikan keterangannya sebagai terdakwa.

Muhammad Taufiq
Selasa, 24 November 2020 | 13:03 WIB
Kasus Gebuki Sopir Taksi Online, Habib Bahar Minta Langsung Jadi Terdakwa
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (kiri) [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraJatim.id - Bahar bin Smith menolak diperiksa Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dalam kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online di Bogor. Dalam kasus ini, Bahar sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi CH Patoppoi.

"Tidak mau diambil keterangan dia. Penyidik melakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Patoppoi, di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/11/2020).

Agenda pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (23/11) di LP Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, tempat di mana Bahar menjalani hukumannya. Namun kedatangan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat ditolak tersangka itu.

Baca Juga:Habib Bahar Melawan! Tolak Diperiksa Polisi Sampai Tantang di Pengadilan

Menurut Patoppoi, Bahar meminta langsung bertemu di pengadilan memberikan keterangannya sebagai terdakwa. Meski begitu, kata Patoppoi, berita acara penolakan pemeriksaan tetap dikirimkan ke jaksa oleh penyidik.

"Sesegera mungkin. Mungkin Minggu depan dilimpahkan ke kejaksaan," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat kembali menetapkan dia jadi tersangka kasus penganiyaan. "Hasil gelar perkara, (Bahar) telah ditetapkan tersangka," kata Patoppoi saat dihubungi di Bandung, Selasa lalu (27/10).

Adapun penetapan tersangka itu sesuai surat Ditreskrimum nomor : B/4094/X/2020/Ditreskrimum yang ditandatangani Patoppoi.

Gelar perkara kasus penganiayaan itu bermula dari laporan seorang berinisial A di daerah Bogor pada 2018. Menurut Patoppoi, korban yang diduga dianiaya oleh Bahar adalah pelapor itu sendiri yang merupakan sopir taksi daring.

Baca Juga:Tolak Kedatangan Polisi di Penjara, Bahar Smith 'Tantang' Bertemu di Sidang

Diduga Bahar menganiaya sopir taksi itu karena mengantarkan istrinya terlalu malam. Peristiwa itu diduga dilakukan Bahar di sekitar kediamannya sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini