SuaraJatim.id - Tidak terima kiainya dihina, puluhan santri Mamba'us Sholihin, menggeruduk Polres Gresik Sabtu (5/12/2020) malam.
Para santri kompak melaporkan mantan Anggota DPRD Gresik Nawawi Kasiadi, yang diduga telah melakukan penghinaan.
Dugaan penghinaan terhadap Kiai Masbuhin Faqih, pengasuh Ponpes Mamba'us Sholihin itu, diduga dilakukan oleh Nawawi Kasiadi.
Mantan Anggota DPRD Gresik itu dituding melakukan penghinaan dengan cara mengomentari postingan video kiai sepuh dengan kata-kata kasar.
Baca Juga:Panas! Ustaz Maaher Panggil Gus Miftah Kiai Pecinta Lonte
Dalam video yang belakangan jadi polemik itu, Masbuhin Faqih menyerukan agar para santri memilih salah satu pasangan Calon Bupati Gresik.
Kemudian video itu dikomentari oleh Nawawi Kasiadi. Sehingga memunculkan gelombang protes para santri dengan melaporkan yang bersangkutan ke polisi.
Isi komentar yang dimaksud, "Ngomonge wis gak teteh....ngomong opo iki... Ngomong ngae wis gak jelas kok Sik Melik ngurusi politik...sadar....sadar....umur Riko kari mek sak gongan.....," tulis Nawawi Kasiadi dalam Grup Whatsapp.
Nah, dugaan penghinaan kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) berbuntut panjang. Puluhan santri tidak terima.
![Puluhan santri Mamba'us Sholihin, mendatangi rumah mantan Anggota DPRD Gresik Nawawi Kasiadi, Sabtu (5/12/20200 / [Foto Suara.com: Amin Alamsyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/06/25751-polres-gresik.jpg)
Mereka juga menggeruduk ke rumah pelaku di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, hingga ke kantor Polisi. Para santri meminta agar kasus penghinaan diusut tuntas.
Baca Juga:Disebut Kiai Pecinta Lonte, Gus Miftah Tantang Ustaz Maaher Dakwah di Klub
"Kami mengecam keras pelaku penghina Kiai Masbuhin Faqih, beliau salah satu masyayikh dan Kiai sepuh NU di Gresik, ini sudah melampaui batas dan sangat melukai hati para santri," kata Ketua Forsis Gresik, Ahmad Shodiq.
Sementara itu Ketua Himpunan Alumni Santri Mamba’us Sholihin (Himam) Maftuh mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke polisi.
Kasus itu sudah tercatat dalam laporan polisi, nomor TBL-B/576/XII/RES.1.24/2020/RESKRIM/SPKT Polres Gresik. Dengan perkaran dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik.
“Kami ingin polisi segera mengusut kasus ini. Seluruh santri merasa tersakiti atas penghinaan terhadap kiai kami,” terang Maftuh.
Menurut Maftuh, jika dalam waktu dekat polisi tidak ada tindakan, pihaknya akan mendatangi Polres Gresik dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sekedar diketahui, KH Masbuhin Faqih adalah salah satu ulama’ berpengaruh di Kabupaten Gresik. Ia juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Mamba’us Sholihin yang cabangnya sudah menyebar ke beberapa daerah hingga luar Pulau Jawa.
Kontributor : Amin Alamsyah