SuaraJatim.id - Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti senjata api dan senjata tajam setelah menembak mati enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI).
Penembakan terhadap laskar, diklaim sebagai bentuk pembelaan sebab polisi diserang lebih dulu. Mobil polisi ditembaki oleh laskar sehingga harus membalas. Insiden saling tembak antara polisi dan laskar ini lantas mendapat respons dari Mabes Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo langsung menginstruksikan jajarannya untuk membantu Polda Metro Jaya mengejar empat orang laskar khusus simpatisan Rizieq Shihab.
"Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan membantu Polda Metro Jaya mencari empat pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Baca Juga:5 Syarat Menjadi Laskar FPI, Salah Satunya Siap Mati di Jalan Allah!
Pantauan Suara.com saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, beberapa barang bukti yang ditujukan di antaranya dua senjata api rakitan, peluru, samurai, celurit, dan beberapa senjata tajam lainnya.
"Asli ini (senjata api) ada tiga yang sudah ditembakkan. Hasil awal kelompok yang menyerang ini diidentifikasi adalah laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi penyidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers, Senin (7/12/2020).
Peristiwa penyerangan ini berawal ketika anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya pagi ini.
Selanjutnya, mereka melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq hingga ke KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.
Tiba-tiba, sekitar pukul 00.30 WIB dua kendaraan yang ditumpangi oleh kelompok simpatisan Rizieq itu memepet kendaraan milik anggota polisi.
Baca Juga:Sebelum 6 Pengawal Ditembak, FPI: Habib Rizieq Diintai Pakai Drone Canggih
Bahkan, mereka disebut sempat melesatkan tiga kali tembakan ke arah kendaraan yang ditumpangi enam anggota polisi.
"Untuk kerugian petugas berupa kerugian materil yaitu kerusakan kendaraan karena ditabrak dan adanya bekas tembakan pelaku," beber Fadil.
Dalam peristiwa penyerangan itu sebanyak enam laskar khusus simpatisan Rizieq tewas tertembak. Sedangkan empat lainnya berhasil melarikan diri.
"Melakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan enam orang penyerang meninggal dunia dan empat melarikan diri," kata Fadil.
Enam orang laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab ditembak mati aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Laskar FPI yang ditembak mati dalam baku tembak dengan polisi itu ialah M Reza (20), Lutfhil Hakim (24), Akhmad Sofyan (26) dan M Suci Khadavi (21). Sementara 2 orang lainnya masih belum teridentifikasi.
Sementara ada pula empat orang laskar yang kekinian masuk dalam daftar pencarian orang alias buronan polisi.
Kempat orang yang buron tersebut merupakan bagian dari 10 laskar khusus simpatisan Rizieq, yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota polisi di KM 50 Jakarta - Cikampek.
Bantahan FPI
Habib Novel Bakmumin mengklaim, 6 orang laskar yang tewas tertembak dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) tidak membawa senjata.
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 itu mengatakan, setiap perjuangan laskar FPI dalam standar prosedurnya dilarang untuk membawa senjata tajam hingga senjata api. Ia membantah, laskar dibekali terkait hal itu.
"Saya yakin mereka tidak memiliki senjata karena standar prosedur juang FPI tidak dibekali senjata tajam apalagi senjata api," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Senin sore.
Novel menilai, disebutnya laskar melakukan penyerangan dengan senjata tajam dan api sangat tidak masuk akal.
"Setahu saya tidak ada prosedur standar FPI seperti itu karena kami taat prosedur dan selama FPI lahir baru ada kejadian seperti ini direzim ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Novel pun mengaku menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang menembak tewas 6 laskar dalam peristiwa bentrokan di jalan tol tersebut.
"Kepada institusi Polri kami menyayangkan peristiwa itu terjadi yang bukan seharusnya karena mereka bukan pemberontak seperti OPM dan mereka juga bukan teroris."