Larang Warga Tahun Baruan, Khofifah Minta Wisatawan Tunjukan Rapid Antigen

Tak hanya itu, sejumlah hunian hotel dan tempat wisata pun dibatasi kuota pengunjungnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Chandra Iswinarno
Senin, 21 Desember 2020 | 17:57 WIB
Larang Warga Tahun Baruan, Khofifah Minta Wisatawan Tunjukan Rapid Antigen
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Suara.com/Arry Saputra)

SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menegaskan tidak akan mengizinkan perayaan pesta pergantian tahun pada Kamis (31/12/2020). Tak hanya itu, sejumlah hunian hotel dan tempat wisata pun dibatasi kuota pengunjungnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Orang nomor satu Jatim ini mengemukakan, destinasi wisata dan hotel di kawasan zona merah nantinya hanya diperbolehkan menampung 25 persen dari kuota maksimal. Sementara di zona oranye dengan risiko penularan sedang, maksimal 50 persen.

"Tidak diperkenankan pesta pergantian tahun. Setiap hotel dan tempat wisata yang punya wisata air atau kolam renang, tidak dibenarkan untuk dibuka," ujarnya di Kantor Badan Karantina Pertanian Jatim, Senin (21/12/2020).

Khofifah juga mengemukakan, pengunjung hotel dan tempat rekreasi nantinya diwajibkan membawa bukti rapid test antigen dengan keterangan nonreaktif.

Baca Juga:Rapid Antigen Diberlakukan, Ini 11 Faskes di Balikpapan yang Melayaninya

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, mengingat Jatim saat ini kembali sebagian zona oranye dan beberapa zona merah.

"Setiap pengunjung hotel dan tempat rekreasi wajib harus memiliki bukti sudah rapid test," ujarnya.

Kebijakan Pemprov Jatim ini, kata Khofifah, menyusul kebijakan yang sebelumnya sudah dikeluarkan sejumlah pemerintah daerah. Terutama kebijakan Libur Nataru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bali.

Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga menyediakan layanan rapid test antigen dan swab bagi sopir truk dan bus asal Jatim yang akan menuju ke Bali.

"InsyaAllah berlaku mulai besok sampai 4 Januari (2020). Untuk sopir truk dan bus. Untuk lainnya, diharapkan mereka melakukan swab antigen mandiri. Karena ini persyaratan Pemda Bali. Begitu pula yang kembali ke Jatim, kendaraan dari Bali ke Jatim mereka harus dilengkapi bukti rapid test," kata dia.

Baca Juga:Rapid Antigen Diberlakukan di Kota Malang, Pengelola Hotel Terdampak

Khofifah menyatakan, aturan pengetatan ini dipilih karena melihat evaluasi dari perayaan Idul Fitri, 17 Agustus dan akhir Oktober lalu yang penyebaran Covid-19 nya cukup signifikan.

"Kira-kira Itu yang kami putuskan. Bahwa hari ini kehati-hatian kami, kewaspadaan kami untuk melaksanakan protokol kesehatan harus lebih ketat lagi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini