Larang Warga Tahun Baruan, Khofifah Minta Wisatawan Tunjukan Rapid Antigen

Tak hanya itu, sejumlah hunian hotel dan tempat wisata pun dibatasi kuota pengunjungnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Chandra Iswinarno
Senin, 21 Desember 2020 | 17:57 WIB
Larang Warga Tahun Baruan, Khofifah Minta Wisatawan Tunjukan Rapid Antigen
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Suara.com/Arry Saputra)

SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menegaskan tidak akan mengizinkan perayaan pesta pergantian tahun pada Kamis (31/12/2020). Tak hanya itu, sejumlah hunian hotel dan tempat wisata pun dibatasi kuota pengunjungnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Orang nomor satu Jatim ini mengemukakan, destinasi wisata dan hotel di kawasan zona merah nantinya hanya diperbolehkan menampung 25 persen dari kuota maksimal. Sementara di zona oranye dengan risiko penularan sedang, maksimal 50 persen.

"Tidak diperkenankan pesta pergantian tahun. Setiap hotel dan tempat wisata yang punya wisata air atau kolam renang, tidak dibenarkan untuk dibuka," ujarnya di Kantor Badan Karantina Pertanian Jatim, Senin (21/12/2020).

Khofifah juga mengemukakan, pengunjung hotel dan tempat rekreasi nantinya diwajibkan membawa bukti rapid test antigen dengan keterangan nonreaktif.

Baca Juga:Rapid Antigen Diberlakukan, Ini 11 Faskes di Balikpapan yang Melayaninya

Hal ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, mengingat Jatim saat ini kembali sebagian zona oranye dan beberapa zona merah.

"Setiap pengunjung hotel dan tempat rekreasi wajib harus memiliki bukti sudah rapid test," ujarnya.

Kebijakan Pemprov Jatim ini, kata Khofifah, menyusul kebijakan yang sebelumnya sudah dikeluarkan sejumlah pemerintah daerah. Terutama kebijakan Libur Nataru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bali.

Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga menyediakan layanan rapid test antigen dan swab bagi sopir truk dan bus asal Jatim yang akan menuju ke Bali.

"InsyaAllah berlaku mulai besok sampai 4 Januari (2020). Untuk sopir truk dan bus. Untuk lainnya, diharapkan mereka melakukan swab antigen mandiri. Karena ini persyaratan Pemda Bali. Begitu pula yang kembali ke Jatim, kendaraan dari Bali ke Jatim mereka harus dilengkapi bukti rapid test," kata dia.

Baca Juga:Rapid Antigen Diberlakukan di Kota Malang, Pengelola Hotel Terdampak

Khofifah menyatakan, aturan pengetatan ini dipilih karena melihat evaluasi dari perayaan Idul Fitri, 17 Agustus dan akhir Oktober lalu yang penyebaran Covid-19 nya cukup signifikan.

"Kira-kira Itu yang kami putuskan. Bahwa hari ini kehati-hatian kami, kewaspadaan kami untuk melaksanakan protokol kesehatan harus lebih ketat lagi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak