Guru SMP di Blitar Ini Rogol Siswinya di Kelas dan Ruang Kepala Sekolah

Seorang guru SMP di Kabupaten Blitar dilaporkan ke polisi oleh siswinya kelas IX.

Muhammad Taufiq
Rabu, 30 Desember 2020 | 09:07 WIB
Guru SMP di Blitar Ini Rogol Siswinya di Kelas dan Ruang Kepala Sekolah
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay).

Selain persetubuhan, beberapa kenakalan remaja yang cukup sering dikeluhkan oleh orang tua belakangan ini ialah anak yang tak pulang. Kondisi sekolah dari rumah membuat anak seperti lepas begitu saja.

Biasanya anak yang tak pulang beralasan takut karena waktu pulang sudah kemalaman, mabuk-mabukan dan main bersama teman lawan jenisnya.

"Karena kita tidak selamanya akan memeluk anak. Jadi berikan kesibukan yang positif. Bantu dengan reward and punishment. Jadi jangan hanya dimarahi saja, tetapi berikan apresiasi kalau anak melakukan misalnya tindakan disiplin. Ini akan memacu anak," pungkasnya.

Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus persetubuhan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Blitar. Dari rekap rilis sepanjang 2020 terdapat 16 kasus persetubuhan di bawah umur yang sudah diungkap.

Baca Juga:Cegah Klaster Wisata, Kampung Cokelat Blitar Tambah Jumlah Personel Satgas

Selain itu ada juga 6 kasus pencabulan, serta KDRT, pembunuhan terhadap bayi dan aborsi dengan jumlah masing-masing 1 kasus.

"Yang mana kasus persetubuhan ini meningkat cukup drastis. Mungkin karena adanya covid-19, sehingga mereka orang-orang ini ndak pernah keluar akhirnya khilaf," ungkap Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Kontributor : Farian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini