SuaraJatim.id - Wakil Bupati Gresik Moh Qosim bersama petugas gabungan melakukan sidak Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) semalam, Senin (11/01/2021) malam.
Dalam operasi malam pertama ini sasarannya adalah sejumlah Mall dan Kafe. Salah satu yang didatangi rombongan adalah Kafe Jalan Putri Cempo, Kecamatan Kebomas. Sebelum rombongan sampai, ratusan pemuda di kafe itu kocar-kacir kabur.
Tak ayal, saat petugas gabungan tiba di lokasi kondisi kafe sudah sepi. Semua lampu di tempat ngopi pemuda-pemudi itu juga sudah dipadamkan.
"Jam malam bagi kafe mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB," kata Wakil Bupati Gresik Moh Qosim saat memimpin sidak, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com.
Baca Juga:Pelanggar PPKM Kota Bekasi Bakal Disanksi, Teguran Hingga Denda
Pantauan di lapangan, sidak pertama dilakukan di Mall Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, pukul 19.41 WIB. Kedatangan tim gabungan itu disambut oleh pihak pengelola Mall.
Rombongan melihat langsung kondisi dalam Mall yang sudah sepi. Sejumlah karyawan nampak sedang membersihkan tenant masing-masing-masing.
"Di sini sudah banyak tenant yang tutup. Berarti surat edaran bupati diperhatikan," kata Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim, Senin (11/1/2021).
Sidak selanjutnya di Mall komplek Gresik Kota Baru (GKB). Di sana juga didapati seluruh tenant tutup. Bahkan, lampu mall telah dimatikan.
"Kalau ada pelaku usaha yang masih melanggar, kami akan cabut izinnya," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail.
Baca Juga:Terapkan PPKM, Warga Surabaya Diminta Tak Keluar Rumah Sendiri saat Malam
Dalam sidak perdana malam ini, petugas tidak menemukan pelanggar protokol kesehatan. Padahal, tim Satgas Covid-19 sudah membawa alat rapid test antigen.
"Kalau ada kerumunan langsung kami rapid test antigen," kata Moh Qosim.