SuaraJatim.id - Ulah sepuluh pemuda pendaki Gunung Dempo ini tak patut ditiru. Mereka kedapatan memetik tanaman lindung endemik kawasan tersebut, yakni Kayu Panjang Umur.
Akibat ulahnya, para pemuda ini kemudian diblacklist atau dilarang kembali mendaki Gunung Dempo. Demikian ditegaskan oleh Ketua Balai Registrasi Gunung Dempo (Brigade) Arindi, Selasa (19/01/2021).
Arindi mejelaskan, kesepuluh pendaki tersebut terbukti memetik tanaman endemik tersebut saat salah seorang pendaki kesurupan di Jalur Pintu Rimba pada 10 Januari.
"Tim ranger ingin menolong pendaki yang kesurupan itu, namun tim justru marah besar karena ada kantong kresek berisi tanaman Kayu Panjang Umur dalam jumlah banyak yang dibawa mereka," kata Arindi seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:Kedapatan Mengambil Kayu Panjang Umur, 10 Pendaki Gunung Dempo Diblacklist
Menurut dia, 10 pemuda yang dilarang itu berinisial AR, VV, RL, KRD, FS, PSW, PY, DH dari Empat Lawang; kemudian AZ dari Lubuklinggau; dan MF dari Palembang.
Sebelumnya salah seorang pendaki wanita sempat dilarang naik ke puncak Gunung Dempo karena sedang menstruasi, namun wanita tersebut nekat tetap mendaki.
Lalu ketika turun dan sampai di pintu Jalur Rimba salah seorang pendaki kesurupan sehingga Tim Ranger langsung bergerak memberikan pertolongan meski akhirnya para pendaki justru disanksi.
Selain itu, pendaki dinyatakan melanggar karena jumlah sampah yang dibawa turun tidak sesuai dengan bawaan mereka saat registrasi sebelum mendaki.
"Setelah kami evaluasi sikap mereka tidak bisa ditoleransi, jadi harus di blacklist," katanya menegaskan.
Baca Juga:Banjir di Palembang, Akun Medsos Sekda Juga Dibanjiri Keluhan
Arindi mengingatkan para pendaki untuk mematuhi semua aturan ketika mendaki Gunung Dempo Pagaralam mulai dari kelengkapan peralatan, kelestarian alam, hingga pemilihan jalur karena pelanggaran-pelanggaran yang ada berpotensi dibawa ke ranah hukum.
Sebelumnya Brigade juga memblacklist 11 orang pendaki karena kedapatan mendaki dari jalur ilegal pada akhir Desember 2020.