Iming-iming Pakai Cek Bodong, Makelar Tanah Tipu Korban Rp 225 Miliar

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengungkap kasus penipuan jual-beli tanah senilai Rp 225 Miliar dengan luas tanah 97.468 meter persegi.

Muhammad Taufiq
Senin, 25 Januari 2021 | 13:45 WIB
Iming-iming Pakai Cek Bodong, Makelar Tanah Tipu Korban Rp 225 Miliar
Polda amankan makelar tanah kasus penipuan Polda Jatim [suara.com/Achmad Ali]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini