PPKM Jilid II Tambah Ketat, Hajatan Besar Dilarang, PKL Tak Boleh Jualan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II di Kabupaten Sidoarjo kian diperketat.

Muhammad Taufiq
Rabu, 27 Januari 2021 | 17:24 WIB
PPKM Jilid II Tambah Ketat, Hajatan Besar Dilarang, PKL Tak Boleh Jualan
Penerapan PPKM Jilid II di Sidoarjo diperketat [suara.com/Arry Saputra]

"Kalau jumlah kumulatif sembuh 7949 pasien, kasus confirm 8697 pasien. Surabaya Raya kasus kumulatif kesembuhan kita jumlah sembuhnya termasuk di urutan nomor dua. Kalau kasus kematian di Sidoarjo nomor 1 dibandingkan Surabaya dan Gresik," kata Syaf

Syaf menjelaskan, penyebaran kasus positif Covid-19 di Sidoarjo setiap harinya sejak PPKM diterapkan pada 11 Januari 2020, terjadi peningkatan 15-20 orang setiap harinya. Padahal, kegiatan promosi kesehatan (promkes) dan operasi yustisi terus dilakukan oleh instansi terkait.

"Promkes ke masyarakat sudah bergerak semenjak kemunculan Covid-19 dan dikuatkan mulai tanggal 11 Januari lalu. Mulai ditajamkan sosialisasi 5M di masyarakat. Kemudian disambung teman-teman Satpol PP, Polres, Kodim untuk yustisi," kata dia.

Meski PPKM ada, peningkatan kasus positif COVID-19 posisinya masih di rata-rata. Di Sidoarjo sempat ada perubahan zona di tiap kecamatan, namun akhrinya kembali ke warna asal.

Baca Juga:PPKM Tahap Pertama, 15 Kafe Bandel di Bekasi Disegel

"Posisi tetap, rata-rata oranye ada yang seminggu balik kuning. Ada yang merah, seminggu lagi balik oranye. Kenaikannya 77,7 persen," kata Syaf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini