Pujo Mendem, Perkosa Berulang-ulang Perawan di Ngawi Sampai Pagi

Dalam perjalanan pulang ke rumah, Sari Pujo Cahyono (29) yang sedang mendem karena pengaruh minuman keras itu malah ke rumah korban, sebut saja namanya Mawar (27).

Muhammad Taufiq
Kamis, 18 Februari 2021 | 18:12 WIB
Pujo Mendem, Perkosa Berulang-ulang Perawan di Ngawi Sampai Pagi
Sosok Sari Pujo Cahyono, warga Ngawi pelaku penyekapan dan pemerkosaan tetangganya [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Dalam perjalanan pulang ke rumah, Sari Pujo Cahyono (29) yang sedang mendem karena pengaruh minuman keras itu malah ke rumah korban, sebut saja namanya Mawar (27).

Pelaku dan korban ini tetanggaan. Keduanya warga Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Pujo memaksa masuk ke kamar Mawar lantas menyekap dan memperkosanya sampai pagi.

Seperti dikatakan Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta, pelaku masuk ke rumah korban, membuka kayu ganjal pintu yang belakangan digunakan untuk mengancam korban.

"Kejadian ini berawal saat tersangka dalam pengaruh miras, tersangka berniat pulang, tapi malah ke rumah korban. Tersangka membuka pintu rumah korban yang hanya dikunci ganjalan kayu," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta saat ungkap kasus di Mako Polres Ngawi, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga:Atasi Teror Wabah Tikus, Burung Hantu Dilepaskan di Ngawi

"Korban terbangun, tapi tidak berdaya karena tersangka mengancam akan membunuh korban jika teriak," kata Agung.

Merasa di atas angin, Pujo lantas memaksa membuka celana korban dan memerkosanya. Pelaku kemudian menyekap korban di dalam kamar hingga pukul 05.30 WIB.

"Dan selama itu pula pelaku mengulangi perbuatannya sebanyak 4 kali," kata I Gusti Agung Ananta.

Dari keterangan saksi, korban berhasil diselamatkan warga setelah korban berteriak minta tolong sekitar jelang pagi usai subuh. Kemudian bersama kakak ipar, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paron.

"Pemerkosaan itu dilakukan tersangka saat dalam pengaruh menuman keras (miras). Korban merupakan wanita yang sudah lama ditaksir tersangka," kata Agung.

Baca Juga:Tampang Pria Ngawi yang Bikin Video Mesum Dengan Pacar dan Emak Pacarnya

Dari hasil keterangan korban dan saksi serta bukti yang didapat, pihak kepolisian telah berhasil meringkus pelaku. Dan kini pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Ngawi

"Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam pasal 285 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini