Jelang Ramadan, Ziarah Makam Sunan Giri Mulai Ramai

Meski ada peningkatan selama pandemi, namun jumlah ziarah Sunan Giri, Gresik tersebut masih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelum wabah virus corona

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 11 Maret 2021 | 20:14 WIB
Jelang Ramadan, Ziarah Makam Sunan Giri Mulai Ramai
Suasana Makam Sunan Giri, Gresik. [Suara.com/Amin Alamsyah] 

SuaraJatim.id - Menjelang Ramadan, Makam Sunan Giri, Kebomas, Gresik dipadati peziarah, Kamis (11/3/2021). Sehari, ada sekitar seribu orang yang datang ke makam murid Sunan Ampel itu.

Angka kunjungan itu sangat besar jika dibandingkan selama merebaknya pandemi Covid-19. Sebab, biasanya peziarah hanya dikunjungi warga lokal saja. Itupun karena kebijakan pemerintah, sebab peziarah yang datang harus dibatasi.

Juru Kunci Makam, Zaini mengatakan, sudah menjadi tradisi menjelang Ramadan, Makam Sunan Giri ramai dikunjungi. Mereka yang datang biasanya mencari berkah dan melantunkan doa untuk menyambut bulan suci tersebut.

Meski ada peningkatan selama pandemi, namun jumlah tersebut masih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Persisnya saat normal belum ada wabah atau pandemi.

Baca Juga:Riset Fakultas Dakwah UIN Sunan Ampel; Islam di Tuban Belum Setua di Gresik

“Kalau saya hitung kunjungan menurun drastis. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Zaini saat ditemui di area Makam Sunan Giri, Kamis (11/3/2021).

Sebagai perbandingan, menjelang puasa sebelum Covid-19 melanda, peziarah yang datang bisa mencapai 10 ribu lebih selama akhir pekan. Peziarah yang datang pun rata-rata dari luar kota. Sedangkan dalam masa pandemi, menurun drastis.

“Biasanya setelah masuk bulan puasa sampai pertengahan puasa itu sepi,” ucapnya.

Pihaknya mengatakan, selama pandemi covid-19 ini terus berupaya menegakan protokol kesehatan. Misalnya menutup area ruangan Makam Sunan Giri. Pengunjung hanya diperbolehkan ziarah di area pendopo.

Sementara itu, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang oleh satgas, sampai 22 Maret 2021. Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 6 tahun 2021, dijelaskan bahwa untuk tempat umum diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen.

Baca Juga:Bus Peziarah Masuk Jurang di Wado Sumedang

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Gresik Reza Pahlevi mengatakan, perpanjangan PPKM mikro ini setelah dilakukan rapat Satgas Rabu kemarin. Selain itu perpanjangan juga atas keputusan gubernur.

“PPKM mikro memang efektif, karena itu kembali diperpanjang dengan evaluasi dan terus difokuskan di tingkat desa,” ujarnya

Kontributor : Amin Alamsyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini