Patuhi Suami Selipkan Sabu di Kiriman Makanan Ke Penjara, Maya Ketahuan

Tidak semua permintaan suami harus patuhi. Jangan seperti Maya Mitasari (37), warga Jalan Karang Menjangan Gg. 6 Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, ini.

Muhammad Taufiq
Minggu, 14 Maret 2021 | 18:05 WIB
Patuhi Suami Selipkan Sabu di Kiriman Makanan Ke Penjara, Maya Ketahuan
Maya ditahan tim Reskoba Polrestabes Surabaya Jawa Timur [Suara.com/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Patuh pada suami memang keharusan. Namun tidak semua permintaan suami harus patuhi. Jangan seperti Maya Mitasari (37), warga Jalan Karang Menjangan Gg. 6 Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, ini.

Maya mematuhi perintah suaminya, Totok, agar mengirimkan narkoba jenis sabu-sabu ke penjara. Suaminya ini memang sudah sejak lama mendekam di penjara gara-gara kasus narkoba.

Malang tak dapat ditolak, Maya ketahuan. Ia pun menyusul suaminya mendekam di tahanan Polrestabes Kota Surabaya. Maya ketahuan menyelipkan sabu bersama paket hemat (Pahe) sabu ke dalam penjara.

Maya diamankan oleh Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Minggu (7/3/2021), sekitar pukul 23.30 WIB, usai menjenguk suaminya.

Baca Juga:Persebaya Ditahan Imbang Tim PON Jatim, Aji Santoso Maklum

Dalam pemeriksaan, barang-barang yang dibawanya dicurigai oleh petugas penjaga penjara.

"Kecurigaan petugas yang saat itu piket akhirnya terbukti, dalam makanan yang dibawanya ketika diperiksa dengan teliti ditemukan narkotika jenis sabu," kata AKBP Memo Ardian, Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya, Minggu (14/3/2021).

Lanjut Akpol lulusan tahun 2002 ini, setelah terbukti membawa narkotika, pelaku langsung dilimpahkan ke Unit 2 Resnakoba dari Sat Tahti di ruang jaga Rutan Polrestabes Surabaya.

"Dugaan kami, sabu itu hendak diselundupkan kedalam Rutan Polrestabes atas perintah suaminya. Namun, kasus itu saat ini masih terus dikembangkan oleh Petugas," ungkap Memo.

Dalam penggeldahan barang bawaan pelaku, makanan berupa roti tersebut bercampur sabu sebanyak 5 poket plastik klip.

Baca Juga:Gerebek Sejoli Pesta Narkoba di Rohil, Sabu Disimpan di Pakaian Dalam

Selain sabu ditemukan juga barang bukti berupa,1 bungkus biskuit Gabin, 1 buah kantong plastik warna putih, HP Vivo, mesin sealer plastik, ATM dan HP Samsung.

Upaya penyelundupan Narkoba ke dalam penjara itu akan terus dikembangkan untuk mencari dan menemukan pelaku lain. Pelakunya sendiri sudah ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.

Dia diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, kakak dari Maya, yakni Sumiati (51) menjaga kedua anak dari pasangan tersangka Totok-Maya. Kedua anak tersebut masih kecil, 9 tahun dan 2 tahun, bahkan yang usia 2 ini masih membutuhkan ASI dari ibunya.

"Yang satunya kelas 3 SD, dan satunya ini masih 2 tahun. Masih cari-cari ibunya, kan si kecil ini masih netek," ujar Sumiati.

Saat ini, Sumiati berusaha mencari jalan keluar agar anak kedua dari pasangan Totok-Maya ini bisa digantikan ASI-nya ataupun mencari pengganti ASI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini