Kuasa Hukum: Ada 16 Adegan Pra Rekonstruksi Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo

Ditreskrimum dan Propam Polda Jatim menggelar pra rekonstruksi kasus kekerasan jurnalis Tempo, Nur Hadi di Surabaya, Senin (29/3/2021). Total ada 16 peristiwa

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 29 Maret 2021 | 21:22 WIB
Kuasa Hukum: Ada 16 Adegan Pra Rekonstruksi Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo
(dari kiri) KontraS, Fatkhul Khoir, dan Eben Haezer Ketua AJI Surabaya, saat mengantarkan Jurnalis Tempo Nur Hadi melapor kasus penganiayaan ke Polda Jatim, Minggu (28/3/2021). [Suara.com/Dimas Angga P]

Seperti diberitakan, Jurnalis Tempo, Nur Hadi jadi korban penganiyaan saat akan melakukan reportase terkait mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang terjerat kasus suap pajak. Perkara itu sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kekerasan Jurnalis Tempo ini terjadi di Gedung Samudra Bumimoro Jalan Moro Krembangan, Morokrembangan, Kec. Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3/2021) lalu.

Pada lokasi kejadian tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Namun, saat memotret prosesi pernikahan, Nur Hadi didatangi oleh panitia resepsi acara dan digiring sejumlah oknum ke sebuah gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro.

Baca Juga:Kabareskrim Minta Polda Usut Tuntas Kasus Penganiayaan ke Jurnalis Tempo

Nur Hadi diinterogasi disertai kekerasan fisik. Meski sudah menjelaskan dirinya sedang melakukan kerja jurnlistik, sejumlah oknum diduga melibatkan aparat itu tetap melakukan penganiayaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini