Polisi Siapkan Penyekatan Arus Mudik Lebaran 2021 di Perbatasan Surabaya

Mekanisme penyekatan arus mudik lebaran di perbatasan Surabaya masih dibahas lebih lanjut dalam rapat teknis dan koordinasi dengan stakeholder terkait.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 09 April 2021 | 14:08 WIB
Polisi Siapkan Penyekatan Arus Mudik Lebaran 2021 di Perbatasan Surabaya
Ilustrasi. penyekatan arus mudik di perbatasan Surabaya terkait larangan mudik lebaran tahun 2021. [freepik]

SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya bakal menggelar penyekatan arus mudik di perbatasan Surabaya, 6-17 Mei 2021. Hal itu menindaklanjuti larangan mudik lebaran tahun 2021 yang dikeluarkan pemerintah.

"Titik-titik penyekatan di pintu masuk dan keluar surabaya akan kita koordinasikan dengan satgas Covid kota dan stakeholder yang terkait," ujar Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Jumat (9/4/2021).

Mekanisme penyekatan, lanjut dia, masih dibahas lebih lanjut dalam rapat teknis dan koordinasi dengan stakeholder terkait.

"Nanti teknis akan dirakorkan dengan seluruh stakholder,"  sambungnya.

Baca Juga:Antisipasi Warga Nekat Mudik, Ditlantas PMJ Petakan Jalur Tikus

Ia menamabahkan, akan melakukan pendataan mulai dari tingkat RT mengantisipasi pemudik dari luar kota Surabaya. Kekinian, menurutnya,  Bhabinkamtibmas menyosialiasi larangan mudik secara masif serta sosialisasi kegiatan bulan Ramadan sesuai dengan SE Menag (Surat Edaran Menteri Agama).

 
"Intinya kita imbau kepada warga kota Surabaya mari kita sama-sama mematuhi aturan pemerintah demi memutus mata rantai penularan Covid-19 dan supaya pandemi segera berakhir," ujarnya.

Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, larangan mudik lebaran tahun 2021 ini lantaran masih tinggi angka penularan dan kematian Covid-19, terutama pascalibur panjang.

"Cuti bersama Idul Fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," ucap Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3/2021). Soal aturan resmi tentang larangan mudik lebaran 2021 lanjut Muhadjir akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga:Pemudik Mesti Tahu, Ini 11 Lokasi Polisi Cegat Pemudik di Banten

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak