Kemenag Nilai Larangan Restoran Buka Siang Hari Saat Ramadhan Berlebihan

Sejumlah daerah membuat aturan bersama melarang rumah makan, restoran, warung nasi dan kafe berjualan alias buka pada siang hari selama Ramadhan.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 16 April 2021 | 07:10 WIB
Kemenag Nilai Larangan Restoran Buka Siang Hari Saat Ramadhan Berlebihan
Ilustrasi restoran (Pixabay Neshom)

SuaraJatim.id - Sejumlah daerah membuat aturan bersama melarang rumah makan, restoran, warung nasi dan kafe berjualan alias buka pada siang hari selama Ramadhan.

Daerah yang membuat aturan bersama ini adalah Pemerintah Kota Serang dan Banten. Aturan bersama ini tertuang dalam Imbauan Bersama Nomor 451.13/335-Kesra/2021.

Kebijakan tersebut dinilai kontroversial dan menimbulkan protes masyarakat karena dianggap melanggar hak asasi manusia. Oleh sebab itu Kemenang RI pun merespon aturan tersebut.

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenang RI) Abdul Rochman menilai kebijakan Pemerintah Kota Serang dan Banten tersebut sangat berlebihan.

Menurut dia, hal ini jelas membatasi akses sosial masyarakat dalam bekerja atau berusaha, apalagi keberadaan rumah makan di siang hari juga dibutuhkan bagi umat yang tidak berkewajiban menjalankan puasa.

Baca Juga:Sambut Ramdhan Hotel di Solo Ini Buat Miniatur Masjid dengan Rengginang

"Kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip moderasi dalam mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, dan cenderung berlebih-lebihan," kata Adung, Kamis (15/4/2021).

Dia menegaskan larangan berjualan yang tertuang dalam kebijakan tersebut diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia terutama bagi orang atau umat yang tidak berkewajiban menjalankan puasa Ramadan, aktivitas pekerjaan jual beli, dan berusaha.

Secara hukum, lanjut Adung, imbauan bersama tersebut juga bertentangan dengan peraturan di atasnya. Yaitu, bertentangan dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Saya harap ini bisa ditinjau ulang. Semua pihak harus bisa mengedepankan sikap saling menghormati. Bagi mereka yang tidak berpuasa, diharapkan juga bisa menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa," katanya.

"Sebaliknya, mereka yang berpuasa agar bisa menahan diri dan tetap bersabar dalam menjalani ibadah puasanya," kata Adung yang juga Staf Khusus Menteri Agama ini.

Baca Juga:Bisa Bikin Cepat Haus, Bolehkah Minum Kopi saat Sahur?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak