Puluhan Pengendara di Tulungagung Kena Tilang Elektronik

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Ardyan mengatakan, puluhan pengendara itu tertangkap kamera pemantau (CCTV) yang terintegrasi ETLE di simpang empat Tamanan

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 17 April 2021 | 03:00 WIB
Puluhan Pengendara di Tulungagung Kena Tilang Elektronik
ilustrasi. puluhan pengendara di Tulungagung kena tilang elektronik.-- Telepon saat berkendara, pemobil ini kena tilang ETLE (Instagram)

SuaraJatim.id - Puluhan pengendara di Tulungagung terciduk ETLE alias Tilang Elektronik. Pengendara pelanggar lalu lintas didominasi roda empat.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Ardyan mengatakan, puluhan pengendara itu tertangkap kamera pemantau (CCTV) yang terintegrasi ETLE di simpang empat Tamanan Kota Tulungagung, Jawa Timur.

"Ini jika mengacu datanya, kebanyakan pelanggar didominasi kendaraan roda empat," katanya dikutip dari Antara, Jumat (16/4/2021).

Ia melanjutkan, kendaraan roda empat yang kena sanksi tilang elektronik berjumlah 70 pengendara. Sedangkan untuk roda dua (sepeda motor) ada 10 pengendara kena tilang.

Baca Juga:Polda Sumut Luncurkan E-Tilang Akhir April 2021

Data pelanggaran ETLE itu, masih kata AKP Bayu, terhitung sejak diberlakukannya sistem ETLE yang sementara difokuskan di satu titik simpang empat Tamanan, yakni selama 22-30 Maret 2021.

Setelah itu, hingga 8 April kembali terdeteksi ada 40 pengendara kendaraan roda empat yang melanggar UU Kelalulintasan.

"Untuk periode pekan pertama April ini, hingga 8 April, ada 40 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara (kendaraan) roda empat semua," sambungnya.

Seluruh kendaraan yang tertangkap kamera pengawas CCTV di simpang empat Tamanan telah dikirim surat tilang elektronik. Namun dari jumlah itu, baru sedikit yang merespon berkas tilang elektronik tersebut.

"Masyarakat seharusnya setelah menerima surat tilang itu cukup konfirmasi dengan scan bar code (kode batang) pada surat tilang tersebut," katanya.

Baca Juga:Peneliti Geologi Temukan Jejak Gunung Api Purba di Tulungagung

Tujuan konfirmasi ini, lanjut dia, untuk mengetahui apakah dirinya yang melanggar atau kendaraan sudah dijual.

AKP Bayu menambahkan, pihaknya berencana menambah titik yang akan dipasang ETLE. Saat ini ETLE baru terpasang di simpang empat Tamanan dengan dua kamera di sisi timur dan barat.

Penambahan kamera ETLE akan dilakukan tiap tahun dan dipilih titik yang rawan pelanggaran lalu lintas.

“Kita akan bertahap, koordinasi dengan Pemkab dengan penambahan dua titik kembali, mungkin tahun depan,” katanya.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini