Kasus Pendekar Silat Tuban Keroyok Bocah 14 Tahun Sampai Gegar Otak

Enam orang kembali dipanggil Polisi Tuban sebagai saksi kasus pengeroyokan yang dilakukan pendekar silat dari salah satu perguruan terhadap remaja 14 tahun.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 01 Mei 2021 | 12:47 WIB
Kasus Pendekar Silat Tuban Keroyok Bocah 14 Tahun Sampai Gegar Otak
Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]

"6 anak ini juga korban, karena waktu itu anak saya bersama teman-temannya ini diadang di jalan Kerek arah ke Montong. Tapi yang paling parah itu anak saya dan mengalami luka berat di bagian kepala sampai di operasi itu," kata ayah korban.

Selain meminta keterangan para saksi, orang tua keenam anak yang masih di bawah umur tersebut juga dipanggil, namun tidak bisa memenuhi panggilan polisi lantaran banyak diantaranya yang merantau dan bekerja.

"Sebelum berangkat ke Polres, saya sebagai perwakilan sudah meminta tanda tangan ke orang tua para saksi, karena mereka tidak bisa ikut mendampingi anak-anaknya ke Mapolres. Harapan kami semoga pelaku cepat tertangkap gitu saja," harapnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan pemuda yang diketahui merupakan kelompok anggota perguruan pencak silat dari Kabupaten Lamongan dan Tuban melakukan konvoi dengan titik di Kecamatan Jenu.

Baca Juga:Sendirian, Kakek Renta Ini Curi Sebatang Kayu Jati di Tengah Hutan

Disekitar Kawasan Industri Tuban yang berada di Jalan Pantura Tuban-Semarang, tepatnya di Desa Socorejo, mereka terlibat aksi tawuran.

Setelah dibubarkan oleh masyarakat dan aparat kepolisian, sekelompok pemuda yang terpecah kemudian melakukan aksi pengadangan dan pengeroyokan kepada anak-anak di bawah umur di Jalan Kecamatan Kerek arah Montong.

Salah seorang korban pengeroyokan berinisial A (14) terpaksa dilarikan kerumah sakit lantaran menderita luka cukup parah dibagian kepala. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Tuban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini