SuaraJatim.id - Kasatreskoba AKBP Memo Ardian, membantah dirinya ikut pesta sabu dan diamankan dalam kasus yang menjerat lima anak buahnya.
Ia mengaku hanya mendampingi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba anak buahnya di salah satu hotel di Surabaya Selatan, pada Kamis (30/4/2021) tersebut.
Bahkan, saat tes urine yang dilakukan terhadap Memo Ardian hasilnya negatif. Justru perwira yang telah mendapatkan Pin Emas dari Kapolri ini mengaku kecolongan dengan perilaku anggotanya yang tidak taat aturan.
"Saya kecolongan ada anggota yang nakal. Ada dua perwira dan satu anggota yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi. Selaku pimpinan saya harus dampingi anggota saya. Hasil tes urin saya negatif, karena memang saya enggak pakai narkoba," ujar Memo Ardian melalui sambungan teleponnya, Sabtu (01/05/2021).
Baca Juga:May Day, Buruh Surabaya Tuntun Sepeda Motor ke Grahadi Tolak UU Ciptakerja
Dari data yang diperoleh, kasus dugaan oknum aparat kepolisian yang terjerat penyalahgunaan narkoba diduga adalah Kanit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Hanya saja, AKBP Memo Ardian belum berani menjelaskan terkait anak buahnya yang nakal ini. Ia menyerahkan semua proses hukum yang dilakukan oleh Paminal Mabes Polri terkait jajarannya.
"Nanti biar paminal Mabes Polri yang menjelaskan. Saya hanya mengikuti proses internal Polri dan saya hadir hanya mendampingi anggota. Mengenai berita saya diamankan itu adalah salah semua, tidak benar jika saya terlibat pesta narkoba," lanjut Memo Ardian menegaskan.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Jhonny Edison Isir membenarkan tertangkapnya 5 anggota Polrestabes Surabaya oleh Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jatim.
Kelima oknum tersebut ditangkap bersama 3 warga sipil sedang melakukan pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya. Kombes Jhonny Eddizon Isir Delapan orang tersebut ialah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS.
Baca Juga:1.999 Personel Polisi Disiagakan Amankan May Day di Kota Surabaya
"Yang tiga warga sipil berinisal CC, D, dan IS," sebut Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 27,4 gram sabu-sabu, delapan butir happy five dan satu butir Extacy.
Kelima oknum polisi yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jatim, sedangkan tiga warga sipil akan diproses secara hukum pelanggaran tindak pidana narkotika.
"Dari sisi dugaan, kelima oknum polisi akan dijerat dugaan pelanggaran kode etik profesi dan dikaji pelanggaran tindak pidana narkotika," jelas Isir.
Menganai keterlibatan salah satunya Kasat Polrestabes Surabaya yang mengarah ke Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Jonny Eddison Isir membantah jika ada Kasat Polrestabes Surabaya yang terlibat dalam pesta itu.
"Yang terlibat adalah 5 oknum anggota dan tiga warga sipil yang diamankan. Tidak ada Kasat," tegas Isir.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa