4 Bos Rokok Malang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Bintan

Sedikitnya ada empat pengusaha rokok di Malang, Jawa Timur, yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bintan.

Muhammad Taufiq
Rabu, 05 Mei 2021 | 16:05 WIB
4 Bos Rokok Malang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Bintan
Ilustrasi penyidik KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

SuaraJatim.id - Sedikitnya ada empat pengusaha rokok di Malang, Jawa Timur, yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bintan periode 2016-2018.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia menjelaskan pendalaman kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tersebut tidak berhenti di Bintan, Tanjungpinang, Karimun, dan Batam, melainkan hingga di Malang.

Rokok untuk kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (free trade zone) itu diduga diproduksi dari Malang. Sejumlah pengusaha rokok yang diduga terlibat dalam kasus ini pun diperiksa.

"Hari ini ada empat orang yang diperiksa. Saat ini penyidik melaksanakan pemeriksaan sejumlah saksi di Kantor Polresta Malang Kota," kata Ali Fikri, seperti dikutip dari Antara, Rabu (05/05/2021).

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kota Malang 5 Mei 2021

Keempat bos rokok itu yakni Hermawan Lesmana selaku direktur PT Cakra Guna Cipta, Iwan Firdaus menjabat sebagai pimpinan PR Delta Makmur dan wakil pimpinan PR Cemara Mas, Joko Triyanto selaku kepala Bagian Pemasaran PR Bintang Sayap Insan, dan Nur Muhammad Zen sebagai direktur utama PT Mustika Internasional.

Berdasarkan catatan ANTARA, kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan mulai diselidiki KPK sejak 2017. Saat itu, tim KPK melakukan analisis terhadap kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah akibat penetapan kuota rokok di kawasan bebas, yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

Namun kuota rokok tetap diberikan hingga akhirnya dilakukan penyelidikan terhadap kasus ini sejak awal tahun 2020. Sejumlah pihak, termasuk plt kepala FTZ Bintan dan kepala FTZ Tanjungpinang diperiksa.

Bupati Bintan, Apri Sujadi, Wali Kota Batam, Rudi, Bupati Karimun, Aunur Rafiq, dan Wali Kota Tanjungpinang yang saat itu dijabat Syahrul (almarhum), juga diminta klarifikasi terhadap kasus itu.

Februari 2021 atau setelah dua bulan penyelenggaraan pilkada Bintan, penyidik KPK antara lain memeriksa Sujadi dan Plt Kepala FTZ Bintan, Saleh Umar. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah pejabat dan staf Pemkab Bintan yang mengetahui, dan terkait dalam kasus itu.

Baca Juga:Wali Kota Malang Instruksikan Tes Antigen Pengunjung Pusat Perbelanjaan

Penyidik KPK juga melakukan penggedehan Kantor FTZ Bintan, rumah bupati Bintan, dan Kantor Bupati Bintan setelah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun sampai sekarang KPK belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini.

KPK juga telah merekomendasikan untuk pencekalan Bupati Bintan ke luar negeri. Surat pencekalan yang menyebutkan Bupati Apri Sujadi sebagai tersangka itu beredar luas di media sosial.

"Saatnya akan tiba, kami akan umumkan tersangka dalam kasus ini," ucapnya. KPK juga mendalami aset-aset yang dimiliki sejumlah pihak, termasuk Sujadi dan Umar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak