SuaraJatim.id - Nahas nian nasib gadis 14 tahun asal Kediri Jawa Timur berinisial FN ini. Ia menjadi korban pria Trenggalek bernama Dedi (21). Gadis ini dijanjikan kerja di Surabaya, tapi ternyata dikibuli.
FN berkenalan dengan Dedi di Facebook. Keduanya lantas menjadi intim hingga janjian bertemu di Surabaya. Demikian diceritakan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian.
Ia mengatakan, korban FN dijemput oleh Dedi di Terminal Bungurasih, kemudian diinapkan di sebuah hotel di kawasan Rungkut Surabaya selama 17 hari.
"Tersangka ini kami tahan setelah dapat limpahan dari Polsek Ngadiluwih, Kediri. Kenapa dilimpahkan atau diserahkan ke kami, karena lokasi atau tempat kejadiannya di sini (Surabaya)," katanya, Senin (14/6/2021).
Baca Juga:Waduh! Gara-gara Hobi Ngutang, Suami Digugat Cerai Istrinya
Oki menjelaskan, persetubuhan ini bermula saat korban dan tersangka berkenalan di media sosial Facebook. Keduanya kemudian saling intens berbalas pesan di messenger hingga bertukar nomor telepon.
Proses perkenalan itu berjalan hampir setahun. Dengan bujuk rayu, tersangka Dedi berhasil mengambil hati FN hingga akhirnya mau diajak ke Surabaya.
"Nah, pada bulan Mei 2021, tersangka ini meminta korban untuk datang ke Surabaya dengan dijanjikan pekerjaan dan diberi motor. Sesampainya di Surabaya, korban kemudian dijemput tersangka di Terminal Bungurasih," ujarnya.
Dari sana, tersangka lantas mengajak keliling korban untuk mencari tempat tinggal. Sesampainya di daerah Rungkut, tersangka meminta korban untuk tinggal di hotel untuk sementara waktu.
"Di sana tersangka mengajak korban ke hotel untuk tinggal. Ternyata tinggal berdua sambil dibujuk rayu, dijanjikan pekerjaan," kata Oki.
Baca Juga:Kenal di Instagram, 'Hidung Belang' Lamongan Ini Cabuli Siswi SMA Berulangkali
Akhirnya, korban tinggal bersama dengan tersangka selama 17 hari atau dua minggu tanpa kejelasan akan pekerjaan yang dijanjikan. Bahkan, uang saku milik korban dan handphonenya terpaksa dijual untuk memenuhi biaya sewa hotel dan makan sehari-hari.
Tak hanya itu, korban juga disetubuhi berulang kali oleh tersangka Dedi. Dalam sehari, sampai tiga kali bahkan lebih.
"Mereka kehabisan uang. Sampai tersangka menggadaikan motornya dan menjual handponenya untuk bertahan hidup," ucapnya.
Oki mangatakan, terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini bermula saat tersangka Dedi mengantarkan korban pulang ke rumahnya.
Ternyata, orang tua korban sempat melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek setempat. Dari sana, korban dan tersangka dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan.
"Hasilnya memang ketika diinterogasi, korban mengaku jika disetubuhi berkali-kali selama 17 hari oleh tersangka. Dari polsek Ngadiluwih, Kediri kemudian diserahkan ke kami karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," katanya.
Tersangka kemudian diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Ia juga mengakui semua perbuatannya tersebut. Hingga kemudian ditahan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa