Pemkab Trenggalek Minta Izin Bupati Tulungagung untuk Memindah Prasasti Kamulan

Hal itu diungkap Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara kala mengunjungi Bupati Tulungagung, Kamis (17/6/2021), untuk bisa memindahkan Prasasti Kamulan ke Trenggalek

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 18 Juni 2021 | 09:32 WIB
Pemkab Trenggalek Minta Izin Bupati Tulungagung untuk Memindah Prasasti Kamulan
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara kala mengunjungi Pemkab Tulungagung, Kamis (17/6/2021), untuk bisa memindahkan Prasasti Kamulan ke Trenggalek. [Foto: Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Trenggalek ingin memindah Prasasti Kamulan dari Kabupaten Tulungangung. Lantaran prasasti tersebut bernilai sejarah dan menjadi dasar penetapan hari jadi Trenggalek.

Hal itu diungkap Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara kala mengunjungi Bupati Tulungagung, Kamis (17/6/2021), untuk bisa memindahkan Prasasti Kamulan ke Trenggalek.

Diketahui saat ini Prasasti Kamulan disimpan dan dirawat di Museum Daerah Tulungagung. Oleh karenanya, Wakil Bupati Syah mewakili Pemerintah Kabupaten Trenggalek bermaksud meminta ijin kepada Bupati Tulungagung agar bisa memindahkan prasasti ke Trenggalek.

“Prasasti Kamulan ini memiliki nilai lebih bagi Kabupaten Trenggalek. Hal ini dikarenakan menjadi dasar penetapan Hari Jadi Trenggalek,” katanya dikutip dari beritajatim.com --media jejaring suara.com.

Baca Juga:Sepulang dari Madura, 13 Warga Kabupaten Tulungagung Terpapar COVID-19

Jika dipindah ke wilayah Trenggalek, lanjut dia, maka nilai kesejarahannya semakin terasa kuat.

“nilai sejarah Prasasti Kamulan ini kian terasa. Sekaligus dapat digunakan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat,” tandas mantan aktivis kepemudaan ini. 

Menerima kunjungan Wabup Trenggalek dan jajarannya, Drs. Maryoto Birowo, Bupati Tulungagung menangkap maksud dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Namun dalam penyambutannya, mantan Sekda Tulungagung itu menegaskan bawasannya Prasasti Kamulan memiliki historis sejarah berdirinya Trenggalek dan Tulungagung.

Bupati Maryoto tidak menampik bawasannya dalam catatan sejarah bawasannya Prasasti Kamulan ini diambil dari Desa Kamulan yang dulunya masih menjadi bagian dari Tulungagung.

Baca Juga:Catat! Ini Jadwal, Persyaratan, dan Alur Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Trenggalek 2021

Awalnya Pemerintah Tulungagung tidak tahu bawasannya prasasti ini adalah Prasasti Kamulan. Baru diketahui setelah kunjungan ahli Epigrapi Prof Arlo dari Perancis ke Tulungagung yang bertujuan meneliti dan mengkaji puluhan batu prasasti yang tersebar di wilayah Tulungagung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini