Tragis! ODGJ Tewas Dikeroyok Perangkat Desa Tuban, Pelaku Pamannya Sendiri

Cerita tragis dialami Sucipto, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Desa Sandingrowo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Rabu, 07 Juli 2021 | 08:14 WIB
Tragis! ODGJ Tewas Dikeroyok Perangkat Desa Tuban, Pelaku Pamannya Sendiri
Ilustrasi pengeroyokan. (ANTARA)

SuaraJatim.id - Cerita tragis dialami Sucipto, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Desa Sandingrowo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban Jawa Timur. Ia tewas dikeroyok pamannya sendiri.

Pelaku pengeroyokan dan korban sebenarnya masih kerabat dekat. Korban merupakan keponakan pelaku. Seperti dijelaskan Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Tuban Iptu Rianto.

Iptu Rianto menjelaskan, peristiwa terjadi pada hari Sabtu, 3 Juni 2021, sekira pukul 16.30 Wib.

"Awal mula, korban masuk kedalam rumah tersangka untuk meminta rokok. Tersangka tidak memberikan rokok, sehingga korban yang memang mengalami gangguan kejiwaan langsung mengamuk," kata Rianto, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga:Orang dengan Gangguan Jiwa Bisa Kena Covid-19? Ini Penjelasan Dokter Jiwa

Korban saat itu memang mengamuk dan mencekik si tersangka. Kemudian, tersangka membela diri, karena keduanya saling berontak, mereka terjatuh. Posisi tersangka berada dibawah sedangkan korban yang berbadan besar diatas.

Karena tersangka tertindih badan si korban. Kemudian, tersangka meminta tolong kepada tetangga sekitar. Saat korban keluar rumah, beberapa orang langsung mengadang korban.

Saat itu terjadilah pergumulan, sehingga mengakibatkan korban tewas seketika.

"Menurut keterangan keluarga dan tetangga, korban memang mengalami gangguan kejiwaan, terkadang terlihat baik. Tetapi, jika terganggu akan mengamuk," kata Rianto.

Kini dua tersangka telah dibekuk Polisi, dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah baju milik korban, 1 celana milik korban, dan sandal jepit milik korban.

Baca Juga:Biaya Sakit Narti, Perempuan Tuban yang Jatuh Miskin Setelah Covid Akhirnya Diganti

"Untuk penyebab kematiannya belum diketahui, karena hasil visum belum keluar," ujar Rianto.

Saat diperiksa oleh Penyidik, tersangka tidak ada niatan untuk membunuh, karena korban adalah keponakannya.

Meski begitu, tersangka yang sedang menjalani pemeriksaan terancam hukuman Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini