SuaraJatim.id - Sejumlah titik gerbang tol di Jatim ditutup selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat agar maksimal.
Apabila sebelumnya sejumlah jalan protokol di tengah kota dan kabupaten, kali ini giliran jalan bebas tanpa hambatan atau biasa disebut jalan tol yang ditutup.
Seperti disampaikan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman. Ia mengatakan penutupan akses tol ini dilakukan guna membatasi ruang gerak masyarakat untuk bepergian mengingat mobilitas masyarakat di Jatim masih sangat tinggi.
Berikut daftar gerbang Jalur tol yang ditutup sementara waktu selama PPKM Darurat, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com:
Baca Juga:Ciptakan CCTV Cerdas Penangkap Pelanggar Prokes, Mahasiswa UB Juara Internasional
1. Gerbang Tol (GT) Pakis
2. Gerbang Tol Madyopuro
3. Gerbang Tol Lawang
(Untuk tol di Malang seluruhnya melalui Gerbang Tol Singosari, Berlaku mulai tanggal 7 Juli 2021.)
Sidoarjo
4. Gerbang Tol Sidoarjo yang mengarah ke dalam Kota Sidoarjo dari Waru, Berlaku mulai tanggal 12.
Purwodadi
Baca Juga:Beredar Pesan Berantai Ajakan Demo Menentang Penutupan Jalan PPKM Darurat di Kota Malang
5. Gerbang Tol Purwodadi dari arah Malang mulai berlaku tanggal 13 Juli 2021.