SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu viral poster ajakan agar masyarakat tidak mengunggah berita tentang Covid-19. Bahkan poster tersebut mencatut logo sejumlah pemerintah kabupaten.
Salah satunya adalah logo Pemkab Gresik Jawa Timur. Dalam poster itu dijelaskan kalau masyarakat Gresik telah kompak tidak meng-upload berita-berita atau informasi tentang Covid-19.
Seperti ini isi tulisan dalam poster tersebut:
#stayathome
Baca Juga:Curhatan Pengacara Surabaya Setelah PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli
MASYARAKAT GRESIK
KOMPAK UNTUK TIDAK UPLOAD BERITA TENTANG COVID Agar Masyarakat hidup tenang
STOP membuat kepanikan
Tetap patuhi PROKES
cek fakta Berita Covid gresik 2Sumber: WhatsApp
CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, jejaring media suara.com, ajakan kepada masyarakat Kabupaten Gresik untuk tidak meng-upload berita tentang covid, tidak benar.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Tabung Selam Bisa Dipakai sebagai Pengganti Tabung Oksigen Medis?
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memastikan hal tersebut hoaks. Dirinya telah melakukan penelusuran lebih jauh.
"Hoaks. Bukan dari Pemkab Gresik," katanya kepada TIMES Indonesia, Senin (19/7/2021).
Untuk itu, masyarakat diminta tidak terprovokasi dan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat seperti memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik AM Reza Pahlevi menyatakan jika pamflet yang beredar memang ramai sejak seminggu lalu. Terutama di media sosial.
Meski memakai logo pemerintah daerah, pamflet tersebut bukan dari pihaknya. "Itu hoaks, kami (Pemkab Gresik) tidak pernah mengeluarkan pamflet tersebut," ujarnya beberapa waktu lalu yang dikutip oleh TIMES Indonesia pada Senin (19/7/2021).
Sementara, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui akun Twitter resminya @JatimPemprov menyatakan narasi dalam poster yang mencatut logo Pemkab Gresik adalah hoaks.