Viral Ajakan "Tak Upload Berita Covid-19" Pemkab Gresik Hoaks!

Beberapa waktu lalu viral poster ajakan agar masyarakat tidak mengunggah berita tentang Covid-19. Bahkan poster tersebut mencatut logo sejumlah pemerintah kabupaten.

Muhammad Taufiq
Senin, 19 Juli 2021 | 15:40 WIB
Viral Ajakan "Tak Upload Berita Covid-19" Pemkab Gresik Hoaks!
Cek fakta Timesindonesia terkait ajakan tidak mengunggah berita Covid-19 Pemkab Gresik [Foto: Timesindonesia]

SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu viral poster ajakan agar masyarakat tidak mengunggah berita tentang Covid-19. Bahkan poster tersebut mencatut logo sejumlah pemerintah kabupaten.

Salah satunya adalah logo Pemkab Gresik Jawa Timur. Dalam poster itu dijelaskan kalau masyarakat Gresik telah kompak tidak meng-upload berita-berita atau informasi tentang Covid-19.

Seperti ini isi tulisan dalam poster tersebut:

#stayathome

Baca Juga:Curhatan Pengacara Surabaya Setelah PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli

MASYARAKAT GRESIK
KOMPAK UNTUK TIDAK UPLOAD BERITA TENTANG COVID Agar Masyarakat hidup tenang

STOP membuat kepanikan
Tetap patuhi PROKES

cek fakta Berita Covid gresik 2Sumber: WhatsApp

CEK FAKTA

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, jejaring media suara.com, ajakan kepada masyarakat Kabupaten Gresik untuk tidak meng-upload berita tentang covid, tidak benar.

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Tabung Selam Bisa Dipakai sebagai Pengganti Tabung Oksigen Medis?

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memastikan hal tersebut hoaks. Dirinya telah melakukan penelusuran lebih jauh.

"Hoaks. Bukan dari Pemkab Gresik," katanya kepada TIMES Indonesia, Senin (19/7/2021).

Untuk itu, masyarakat diminta tidak terprovokasi dan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat seperti memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik AM Reza Pahlevi menyatakan jika pamflet yang beredar memang ramai sejak seminggu lalu. Terutama di media sosial.

Meski memakai logo pemerintah daerah, pamflet tersebut bukan dari pihaknya. "Itu hoaks, kami (Pemkab Gresik) tidak pernah mengeluarkan pamflet tersebut," ujarnya beberapa waktu lalu yang dikutip oleh TIMES Indonesia pada Senin (19/7/2021).

Sementara, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui akun Twitter resminya @JatimPemprov menyatakan narasi dalam poster yang mencatut logo Pemkab Gresik adalah hoaks.

Masih melalui akun Twitternya, Pemprov Jatim juga menunjukkan poster serupa yang beredar dengan mencatut logo sejumlah pemerintah daerah di Jawa Timur, seperti Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Jombang.

Terkait dengan beredarnya poster-poster serupa di Jawa Timur, Polda Jatim tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembuat poster.

"Kami akan dalami karena berdasarkan dari Kominfo itu hoaks," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada detikcom, Jumat (16/7/2021).

cek fakta Berita Covid gresik 6Sumber: Polisi Selidiki Viral Poster Ajakan Tak Menyebar Berita COVID-19 di Jatim | Detik

KESIMPULAN
Menurut hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, poster berisi ajakan untuk tidak mengupload berita covid-19, hoaks.

Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, klaim tersebut masuk dalam kategori Fabricated Content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggungjawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini