SuaraJatim.id - Penyanyi kawakan Reza Artamevia akhirnya bebas dari penjara. Ia mendekam di rutan selama 10 bulan terkait kasus Narkoba empat hari lalu, Sabtu 17 Juli 2021.
Saat itu Reza dijemput langsung oleh kedua putrinya, Zahwa Massaid dan Aaliyah Massaid. Hal ini rupanya membuat pelantun lagu Berharap Tak Terpisah itu merasa senang sekaligus terharu.
"Iya kembali ke rumah. Sekarang sedang istirahat di rumah. (Perasaan Reza) antara haru dan senang, kira-kira seperti itu," demikian disampaikan Kuasa Hukumnya Liederman Ujiawan.
Liederman menegaskan bahwa saat ini kliennya itu sedang istirahat total hingga dua minggu ke depan. Setelah itu Reza baru akan memikirkan kelanjutan kariernya di industri musik.
Baca Juga:Bebas usai 10 Bulan Rehabilitasi, Reza Artamevia Seharusnya Dipulangkan Seminggu yang Lalu
"Berkumpul dengan keluarga sambil dipikirkan ke depannya. Ya, kira-kira akan dipikirkan akan berkarya kembali, lah," katanya menegaskan.
Reza Artamevia ditangkap atas kasus narkoba pada 5 September 2020. Pihak kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap, dan korek api.
Mantan istri Adjie Massaid ini menjalani sisa hukuman di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Liederman Ujiawan mengatakan sebenarnya Reza sudah dibolehkan pulang sejak 11 Juli lalu. Namun, karena kondisi Reza yang sedang sakit, akhirnya ia baru dapat dipulangkan sekarang.
"Iya betul (keluar dari penjara). Kalo eksekusinya tanggal 11. Tapi berhubung Reza nya kurang enak badan, jadi dia pulang baru tanggal 17," ujarnya, dikutip dari matamata.com, jejaring media suara.com, Rabu (21/07/2021).
Baca Juga:Bebas dari BNN, Reza Artamevia Dijemput Aaliyah Massaid