Wali Kota Kediri Perintahkan Ibu Hamil Segera Divaksin, Syaratnya Begini..

Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil segera direspons sejumlah kepala daerah di Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Rabu, 04 Agustus 2021 | 15:14 WIB
Wali Kota Kediri Perintahkan Ibu Hamil Segera Divaksin, Syaratnya Begini..
Ilustrasi vaksinasi di Kediri [Foto: Antara]

SuaraJatim.id - Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil segera direspons sejumlah kepala daerah di Jawa Timur.

Salah satunya Kota Kediri. Wali Kota Abdullah Abu Bakar memerintahkan petugas medis di kota itu segera melakukan vaksinasi pada ibu hamil. Menurut dia, ibu hamil ini merupakan kelompok rentan sehingga perlu pelayanan maksimal.

Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Kediri segera menyusun jadwal vaksinasi untuk ibu hamil dan menggandeng PKK Kota Kediri untuk mendorong percepatan vaksinasi.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah terealisasi, kita bisa memvaksin ibu hamil," kata Abdullah Abu Bakar seperti dikutip dari Antara, Selasa (03/08/2021).

Baca Juga:6 Syarat Ibu Hamil Vaksin Covid-19, Sudah Diperbolehkan!

"Para ibu hamil ini kami beri perhatian khusus karena mereka termasuk kelompok rentan dan perlu mendapat pelayanan maksimal karena ibu hamil setara dengan pasien disertai komorbid," ujarnya menegaskan.


Data Dinas Kesehatan Kota Kediri, saat ini terdapat 699 orang ibu hamil yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksinasi dosis pertama.

Salah satu syaratnya adalah kehamilan telah memasuki usia 14-33 pekan kehamilan mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dokter Fauzan Adima mengatakan pihaknya tentu akan lebih teliti dalam melakukan skrining pada ibu hamil yang akan ikut vaksinasi. Jika ada gejala seperti kaki bengkak, vaksinasi akan ditinjau ulang pada ibu hamil tersebut.

"Persyaratan kesehatan lain, seperti gejala kaki bengkak. Jika ibu hamil mengalami gejala tersebut, akan dilakukan peninjauan ulang untuk menerima vaksin. Sebelum vaksinasi, akan tetap kami screening kondisi suhu tubuh, tekanan darah dan riwayat penyakit," kata Fauzan Adima.

Baca Juga:Warga Isoman COVID-19 di Kota Kediri Capai 1.200 Orang

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kediri Ferry Silvana Feronica mengatakan pihaknya juga intensif melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi ibu hamil.

"Ini dimaksudkan untuk menjaga sang ibu dan calon janin di tengah kondisi pandemi. Kami juga akan mendorong percepatan vaksinasi pada ibu hamil dengan menggerakkan kader PKK hingga tingkat RT untuk membantu ibu hamil tersebut mendapat informasi dan akses vaksinasi di puskesmas," kata Bunda Fey, sapaan akrab Ferry Silvana.

Ia menambahkan, baik ibu hamil yang telah tervaksin ataupun belum akan tetap dipantau kondisinya oleh relawan mahasiswa ilmu kesehatan.

Saat ini, data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ibu hamil menempati posisi ke-4 sebagai komorbid pada kasus kematian COVID di Indonesia setelah penyakit jantung. Pada peringkat pertama ditempati diabetes, lalu disusul darah tinggi.

Di Kota Kediri, hingga Senin (2/8) terdapat 2.863 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Ada 614 orang yang masih dirawat, 2.007 orang telah sembuh dan 242 orang telah meninggal dunia.

REKOMENDASI

News

Terkini