5 Fakta Jenazah Bayi Nabila di Gresik Pemakamannya Ditolak Lantaran Nonmuslim

Pilu nian nasib bayi dua bulan asal Menganti, Gresik, Jawa Timur, ini. Namanya Nabila Adriana Karenina.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 07 Agustus 2021 | 06:30 WIB
5 Fakta Jenazah Bayi Nabila di Gresik Pemakamannya Ditolak Lantaran Nonmuslim
Ibu YL saat menangis dipusaran anaknya di Gresik [SuaraJatim/Amin Alamsyah]

Sayangnya, meskipun sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun kondisi Nabila belum membaik. Ia kemudian dinyatakan meninggal di rumah sakit.

3. Jenazah ditolak pemakaman desa sebab kristen

Masalah baru muncul. Setelah meninggal, jenazah Nabila ditolak dikuburkan di pemakaman Desa Menganti, Kecamatan Menganti. Alasannya, di KK bayi itu beragama Kristen. Sementara tanah makam merupakan lahan wakaf khusus pemakaman Muslim.

Meskipun sesuai data kependudukan, bayi berusia 2 bulan itu sudah tercatat tinggal bersama kedua orang tuanya di desa setempat. Namun penolakan tetap terjadi oleh warga. Apa boleh buat, keluarga tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah.

Baca Juga:Nestapa Bayi Nonmuslim di Gresik, Sakit Tak Bisa Bayar RS, Pemakaman Pun Ditolak Warga

4. Akhirnya dikuburkan di pemakaman Kristen

Setelah menunggu beberapa jam, bayi malang itu akhirnya mendapatkan tempat peristirahatan terakhir di Jalan Jaksa Agung area Pemakaman Agama Kristen. Meski jauh dari tempat tinggal, keluarga hanya bisa bersyukur bayi perempuan itu akhirnya dapat dikuburkan dengan layak.

Sedangkan di tempat pemakaman suasana sangat haru. Proses pemakaman yang dipimpin oleh Pendeta diiringi isak tangis segelintir anggota keluarga yang datang.

5. Ibu Nabila pingsan

Ibu bayi yakni YL (38) tak kuasa menahan tangis saat menghadiri pemakaman tersebut. Bahkan dirinya sempat pingsan saat melihat anaknya dimasukan ke liang lahat.

Baca Juga:Semen Gresik Berjaya di Ajang GRC Awards 2021, Borong Tiga Penghargaan

Salah satu kerabat korban Imam (26) membenarkan jika adik iparnya yang masih bayi itu sempat ditolak warga. Alasannya karena tanah makam desa merupakan tamah waqaf sehingga hanya diperuntukan warga yang beragama mayoritas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini