SuaraJatim.id - Kasus keluarga Ayu Ting Ting vs haters Bojonegoro bernama Kartika Damayanti (KD) dikomentari oleh Farhat Abbas. Farhat mengatakan mustahir KD bisa ditangkap di Singapura.
KD merupakan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang saat ini bekerja di Singapura. Sebelumnya, saat Ummi Kalsum dan Rozak, orang tua Ayu Ting Ting melabrak rumah KD di Bojonegoto, KD tidak ada di rumah.
Ummi Kalsum pun melontarkan permohonannya agar KBRI Singapura agar bisa menangkap KD dan memproses kasus tersebut. Namun menurut Farhat hal itu mustahil.
"Hanya gegara menghina sedikit pasal 27 ayat 3 UU ITE, polisi datang menangkap. Itu biayanya besar banget, nggak mungkin," ujar Farhat Abbas dilansir Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga:Fakta Nikita Mirzani Bongkar Biang Kerok Blacklist Ayu Ting Ting
Keluarga Ayu Ting Ting, kata Farhat, harus rela menggelontorkan uang yang fantastis apabila ingin membawa pulang KD ke Indonesia. Sebab, biaya ekstradisi lebih mahal.
"Memang untuk ekstradisi perjanjian Singapura mengembalikan orang Indonesia memang lebih mahal," kata Farhat Abbas.
"Tapi yang jelas bapak kapolri UU ITE, diupayakan mediasi. Jadi, menurut saya, selama masyarakatnya mengerti mediasi cinta damai, saya minta polisi tegasin. Jadi, enggak usah korban main hakim sendiri," katanya.
Dia pun meminta agar keluarga biduan Depok itu bersabar. Farhat Abbas menilai KD pasti akan pulang ke Indonesia apabila sudah waktunya.
"Tunggu dia balik Indonesia, mengikuti prosedur. 10 tahun itu orang balik ke Indonesia, prosedur akan terus berlanjut," kata Farhat Abbas.
Baca Juga:Ivan Gunawan Beri Peringatan Tegas ke Provokator: Saya Punya Batas Kesabaran