Ini Syarat Sekolah Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka di 20 Daerah PPKM Level 3 Jatim

Sebanyak 20 kabupaten dan kota di Jawa Timur masuk kategori PPKM Level 3. Artinya, di daerah-daerah ini sekolah boleh menggelar pendidikan tatap muka (PTM).

Muhammad Taufiq
Rabu, 25 Agustus 2021 | 19:27 WIB
Ini Syarat Sekolah Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka di 20 Daerah PPKM Level 3 Jatim
Ilustrasi sekolah tatap muka [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Sedangkan daerah yang masih menerapkan PPKM level 4 yakni Tulungagung, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Trenggalek, Kabupaten Malang, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Probolinggo, Kediri, Jombang, Kabupaten Blitar, Banyuwangi dan Lumajang.

Dengan melihat aturan tersebut di atas, bisa diketahui daerah mana saja di Jatim yang bisa menggelar Pembelajaran tatap muka terbatas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini