Ealah! Anggota DPRD Jatim Ini Pukuli Istrinya, Sudah Dilaporkan Polisi

Seorang Anggota DPRD Jawa Timur inisial BK dilaporkan istrinya, MM ke Polda Jatim.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 03 September 2021 | 15:54 WIB
Ealah! Anggota DPRD Jatim Ini Pukuli Istrinya, Sudah Dilaporkan Polisi
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan [shutterstock]

SuaraJatim.id - Seorang Anggota DPRD Jawa Timur inisial BK dilaporkan istrinya, MM, ke Polda Jatim. Pelaporan tersebut ditengarai dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kuasa hukum MM (korban) menjelaskan, KDRT yang dilakukan BK terjadi sejak tahun lalu. MM menerima tindakan kekerasan fisik berulang-ulang dan terakhir kejadian diterima pada Bulan Agustus 2020.

"MM ini korban KDRT yang dilakukan suaminya sejak tahun 2020. Terakhir kejadian pada Bulan Agustus 2020," jelas Imam Sujono, Jumat (3/9/2021).

Karena tidak kuat dengan prilaku suaminya, MM yang berprofesi seorang dokter akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Baca Juga:Penghargaan Buat KH Ali Mansur Shiddiq, Sang Penggubah Syair Salawat Badar

"Kita sudah laporkan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan BK yang merupakan seorang dokter sekaligus Anggota DPRD Jatim ke SPKT Polda Jatim," kata Imam Sujono.

Lebih lanjut Imam menjelaskan, atas tindakan suaminya MM menderita luka lebam di bagian dada. Setelah melaporkan kejadian itu, hari ini MM dijadwalkan menjalani visum.

"Dari tindakan suaminya itu, klien kami mendapatkan luka lebam di bagian dada. Sehingga kami akan melakukan visum untuk menambah alat bukti ke pihak kepolisian," ujarnya memungkasi.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Sudah 16 Kepala Daerah di Jawa Timur Berlabel Koruptor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak