SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur, dijadwalkan melaksanakan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK Non Guru. Untuk memastikan semua peserta aman dari covid-19, diwajibkan melakukan tes swab antigen.
Pemkab Sampang pun mensubsidi biaya Swab sebagai persyaratan mengikuti seleksi. Para pendaftar CPNS maupun PPPK tidak dipungut biaya pemeriksaan Swab yang menjadi salah satu persyaratan, dan ditanggung oleh Pemkab melalui Dinas Kesehatan dan KB setempat. Hasil keterangan uji Swab sendiri hanya berlaku 1 × 24 jam sebelum tes SKD dimulai.
Berikut syarat dan ketentuannya:
Syarat:
Baca Juga:Tak Lengkapi Izin, Apotek di Sampang Madura Ini Disegel Satpol PP
1.Membawa Kartu Ujian
2. Membawa KTP
Ketentuan:
1.–Peserta seleksi dengan KTP Sampang Wilayah Ujian di Sampang
-Peserta seleksi dengan KTP Sampang wilayah ujian di luar Sampang
Baca Juga:Kekeringan Melanda 11 Kecamatan di Sampang Madura
-Peserta seleksi dengan KTP luar Sampang wilayah ujian di Sampang
2. Pelaksanaan swab antigen h-1 ujian
3. Lokasi swab: Puskesmas se-Kabupaten Sampang, RSUD dr Mohammad Zyn, RSD Ketapang
Menurut Kabid Informasi Kepegawaian dan Pengembangan Karir, BKPSDM Sampang, Hendro Sugianto, pengumuman jadwal secara resmi memang belum diinformasikan, yang jelas pelaksanaan SKD akan digelar September 2021.
Kontributor: Fisca Tanjung