SuaraJatim.id - Polisi telah menghentikan kasus pencurian susu dan minyak bayi yang dilakukan 2 ibu-ibu di Blitar Jawa Timur. Polisi bahkan telah memediasi antara ibu-ibu itu dengan korbannya.
Setelah pertemuan itu, keduanya sepakat tidak melanjutkan kasus hukum. Sementara kedua ibu tersebut juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Dengan demikian, kasus pencurian susu tersebut telah selesai dan dihentikan.
Meskipun begitu, Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan, penghentian kasus tersebut bukan karena adanya pendapat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang viral di media sosial.
"Bukan ya, bukan karena pendapat dari pengacara kondang tersebut. Melainkan ini benar benar murni atas kesepakatan kedua belah pihak kalau kasus ini dihentikan," kata Adhitya, seperti dikutip dari suaraindonesia.com, jejaring media suara.com, Kamis (09/09/2021).
Baca Juga:Dibebaskan, Polisi Ungkap Alasan Tangkap Pembawa Poster Minta Tolong Presiden
"Mereka memutuskan untuk berdamai, pemilik toko sudah memaafkan perbuatan kedua ibu-ibu tersebut. Kemudian pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Adhitya menegaskan.
Sebelumnya pelaku berinisial MRS (55) dan YLT (29) dilaporkan ke polisi atas kasus pencurian susu dan minyak bayi di salah satu toko di Kabupaten Blitar pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Aksi pencurian itu terpaksa dilakukan karena dua orang wanita ini terhimpit masalah ekonomi.
Berita ini sempat viral di media sosial, dan bahkan mendapat perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris. Diman, saat itu Hotman mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa pelaku.
Baca Juga:Peternak Bawa Poster Minta Bantuan Presiden di Blitar Trauma Hebat Usai Ditangkap Polisi