Pemuda Pasuruan Kalah Judi, Gelap Mata Bawa Kabur Mobil Majikan Lalu Jual di Toko Online

Polisi Sidoarjo membekuk pemuda berinisial BDP, warga Tosari Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Selasa, 14 September 2021 | 11:21 WIB
Pemuda Pasuruan Kalah Judi, Gelap Mata Bawa Kabur Mobil Majikan Lalu Jual di Toko Online
Pelaku pencurian mobil juragan dibekuk polisi Sidoarjo [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Polisi Sidoarjo membekuk pemuda berinisial BDP, warga Tosari Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Ia membawa kabur mobil majikannya warga Gedongan Wadung Asri Kecamatan Waru Sidoarjo, Rabu (09/09/2021).

Seperti diceritakan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Pencurian itu bermula saat korban mengetahui bahwa mobilnya yang terparkir di garasi rumahnya tak ada. Ia kaget dan sempat mencari ke sana sini.

Kemudian korban masuk ke dalam rumah dan melihat kunci mobil di tempat yang biasa ia meletakannya tidak ada. Korban pun langsung melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke polisi.

Hasil penyelidikan polisi, posisi mobil ternyata berada di Pare Kediri. Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo mendapati mobil terparkir di sebuah toko di Pare, pada Minggu 12 September 2021 dan langsung berusaha melakukan penangkapan kepada pelaku.

Baca Juga:Tim Jihandak Polda Jatim Sisir Lokasi Ledakan Bondet yang Tewaskan 2 Warga Pasuruan

"Kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku mengarah ke BDP karyawan korban," kata Wahyu, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin (13/9/2021) sore.

"Namun pelaku berupaya kabur, hingga membuat anggota melalukan tindakan memecahkan kaca samping mobil untuk mengambil kontak mobil. Sehingga pelaku berhasil diamankan," katanya.

Dari keterangan Kapolresta Sidoarjo, tersangka BDP, nekat membawa kabur mobil majikannya karena terlilit hutang kalah dari judi. Bahkan mobil tersebut sempat di posting di media sosial ditawarkan senilai Rp 35 juta.

"Tersangka BDP merupakan residivis pencurian mobil pada 2017, saat itu ia ditangkap Satreskrim Polres Malang Kota," katanya.

Akibat perbuatannya, BDP kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi penjara Polresta Sidoarjo. "Ia dikenai ancaman hukuman 5 tahun," katanya menandaskan.

Baca Juga:4 Fakta Lapangan Dahsyatnya Ledakan Bondet Macan Putih Pasuruan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak