Pemuda Pasuruan Kalah Judi, Gelap Mata Bawa Kabur Mobil Majikan Lalu Jual di Toko Online

Polisi Sidoarjo membekuk pemuda berinisial BDP, warga Tosari Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Selasa, 14 September 2021 | 11:21 WIB
Pemuda Pasuruan Kalah Judi, Gelap Mata Bawa Kabur Mobil Majikan Lalu Jual di Toko Online
Pelaku pencurian mobil juragan dibekuk polisi Sidoarjo [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Polisi Sidoarjo membekuk pemuda berinisial BDP, warga Tosari Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Ia membawa kabur mobil majikannya warga Gedongan Wadung Asri Kecamatan Waru Sidoarjo, Rabu (09/09/2021).

Seperti diceritakan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Pencurian itu bermula saat korban mengetahui bahwa mobilnya yang terparkir di garasi rumahnya tak ada. Ia kaget dan sempat mencari ke sana sini.

Kemudian korban masuk ke dalam rumah dan melihat kunci mobil di tempat yang biasa ia meletakannya tidak ada. Korban pun langsung melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke polisi.

Hasil penyelidikan polisi, posisi mobil ternyata berada di Pare Kediri. Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo mendapati mobil terparkir di sebuah toko di Pare, pada Minggu 12 September 2021 dan langsung berusaha melakukan penangkapan kepada pelaku.

Baca Juga:Tim Jihandak Polda Jatim Sisir Lokasi Ledakan Bondet yang Tewaskan 2 Warga Pasuruan

"Kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku mengarah ke BDP karyawan korban," kata Wahyu, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin (13/9/2021) sore.

"Namun pelaku berupaya kabur, hingga membuat anggota melalukan tindakan memecahkan kaca samping mobil untuk mengambil kontak mobil. Sehingga pelaku berhasil diamankan," katanya.

Dari keterangan Kapolresta Sidoarjo, tersangka BDP, nekat membawa kabur mobil majikannya karena terlilit hutang kalah dari judi. Bahkan mobil tersebut sempat di posting di media sosial ditawarkan senilai Rp 35 juta.

"Tersangka BDP merupakan residivis pencurian mobil pada 2017, saat itu ia ditangkap Satreskrim Polres Malang Kota," katanya.

Akibat perbuatannya, BDP kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi penjara Polresta Sidoarjo. "Ia dikenai ancaman hukuman 5 tahun," katanya menandaskan.

Baca Juga:4 Fakta Lapangan Dahsyatnya Ledakan Bondet Macan Putih Pasuruan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak