SuaraJatim.id - Polisi Sidoarjo membekuk pemuda berinisial BDP, warga Tosari Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Ia membawa kabur mobil majikannya warga Gedongan Wadung Asri Kecamatan Waru Sidoarjo, Rabu (09/09/2021).
Seperti diceritakan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Pencurian itu bermula saat korban mengetahui bahwa mobilnya yang terparkir di garasi rumahnya tak ada. Ia kaget dan sempat mencari ke sana sini.
Kemudian korban masuk ke dalam rumah dan melihat kunci mobil di tempat yang biasa ia meletakannya tidak ada. Korban pun langsung melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke polisi.
Hasil penyelidikan polisi, posisi mobil ternyata berada di Pare Kediri. Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo mendapati mobil terparkir di sebuah toko di Pare, pada Minggu 12 September 2021 dan langsung berusaha melakukan penangkapan kepada pelaku.
Baca Juga:Tim Jihandak Polda Jatim Sisir Lokasi Ledakan Bondet yang Tewaskan 2 Warga Pasuruan
"Kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku mengarah ke BDP karyawan korban," kata Wahyu, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin (13/9/2021) sore.
"Namun pelaku berupaya kabur, hingga membuat anggota melalukan tindakan memecahkan kaca samping mobil untuk mengambil kontak mobil. Sehingga pelaku berhasil diamankan," katanya.
Dari keterangan Kapolresta Sidoarjo, tersangka BDP, nekat membawa kabur mobil majikannya karena terlilit hutang kalah dari judi. Bahkan mobil tersebut sempat di posting di media sosial ditawarkan senilai Rp 35 juta.
"Tersangka BDP merupakan residivis pencurian mobil pada 2017, saat itu ia ditangkap Satreskrim Polres Malang Kota," katanya.
Akibat perbuatannya, BDP kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi penjara Polresta Sidoarjo. "Ia dikenai ancaman hukuman 5 tahun," katanya menandaskan.
Baca Juga:4 Fakta Lapangan Dahsyatnya Ledakan Bondet Macan Putih Pasuruan